Warga Sebut Klinik Tempat Sutrimo Ditemukan Tak Beroperasi Sejak COVID: Digembok

Klinik kecantikan Mordent Esthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut sudah tidak beroperasi sejak pandemi COVID-19.
Bangunan itu bahkan disebut telah terbengkalai sekitar 5 tahun sebelum menjadi lokasi ditemukannya pria bernama Sutrimo dalam kondisi tak sadarkan diri.
Hal itu disampaikan Dedi, seorang warga yang merupakan sekuriti yang bertugas di sekitar lokasi. Menurut dia, klinik tersebut berhenti beroperasi tak lama setelah pandemi melanda.
“Lama banget, dari Corona aja,” kata Dedi saat ditemui, Senin (27/7).
“Iya (sudah 5 tahun). Corona kan 5 tahunan ada,” ujarnya.
Menurut Dedi, klinik itu sempat dibuka dalam waktu singkat sebelum akhirnya tutup karena pandemi.
“Jadi sempat buka berapa bulan, kehajar Corona, stuck dia,” ucapnya.
Sejak saat itu, kata dia, bangunan klinik hanya dalam kondisi terkunci dan tidak terlihat aktivitas apa pun.
“Gak pernah sih saya lihat. Makanya saya kaget ada orang meninggal di situ katanya. Kok tahunya ada yang ngisiin gitu,” tutur Dedi.
Saat ditanya apakah bangunan tersebut memang hanya digembok, ia menjawab, “Digembok aja itu.”
Dedi juga memastikan selama ini tidak pernah melihat orang keluar masuk ke dalam bangunan tersebut.
“Gak ada, gak ada aktivitas lah gitu,” katanya.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Esthetic Clinic, Senin (27/7). Olah TKP lanjutan dilakukan untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman klinik pada Kamis (23/7).
Polisi menyatakan masih mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap penyebab kematian korban. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung.
Selain menyelidiki penyebab kematian, polisi juga masih mendalami dugaan Sutrimo adalah Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT ASABRI.
