Warga Sebut Makmum yang Pukuli Imam di Masjid Bekasi Baru Sekali Mengamuk

3 Desember 2022 10:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Ar Rahman, Komplek DMC, Jati Waringin, Pondok Gede, Bekasi. Tempat pemukulan imam masjid.  Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Ar Rahman, Komplek DMC, Jati Waringin, Pondok Gede, Bekasi. Tempat pemukulan imam masjid. Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan
ADVERTISEMENT
Salat Magrib yang seharusnya berlangsung khusyuk tiba-tiba buyar setelah seorang makmum tiba-tiba menyerang dan memukuli imam yang tengah memimpin salat. Insiden itu terjadi di Masjid Ar Rahman, Kompleks DMC, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (1/12).
ADVERTISEMENT
Menurut pengakuan warga sekitar, si penyerang merupakan seorang pria lansia berusia 71 tahun dan merupakan warga sekitar.
"Warga sini, dia juga sering salat di masjid ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada kumparan, Sabtu (3/12).
Warga tersebut juga mengatakan, selain menjadi jemaah reguler di masjid, pria itu baru sekali ini mengamuk. Namun ia mengakui bahwa pria tersebut memang memiliki riwayat ODGJ.
"Baru kali ini (mengamuk dan pukuli imam), enggak tahu motifnya apa. Katanya memang pernah ODGJ," jelas warga tersebut.
Tak diketahui apa pekerjaan si pelaku. Ada yang menyebut kerja di kantor, PNS, dan swasta.
"Cuma sekarang sudah kondusif, aktivitas salat juga sudah berjalan normal," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan Kabag Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswin. Ia mengatakan, pelaku merupakan jemaah masjid. Pelaku dan korban juga saling kenal dan merupakan satu lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Masih 1 jemaah di masjid tersebut dan masih warga setempat," ujarnya saat dihubungi kumparan, Jumat (2/12).
Pelaku berserta keluarga juga telah dipertemukan dengan korban. Dari pertemuan itu disepakati kasus itu diselesaikan secara restorative justice.
"Informasi pelaku umur 70 tahun dan tadi siang juga sudah dipertemukan oleh kedua belah di mana informasi kapolsek mereka melaksanakan musyawarah restorative justice," kata Erna.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelaku yang identitasnya belum diungkap tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa. Dia pernah dirawat di RS Jiwa.
"Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa," imbuhnya.