Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Warga Semarang Tewas Diduga Dikeroyok Oknum Polisi Yogya, Keluarga Lapor Polda
11 Januari 2025 15:24 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43 tahun) tewas diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi. Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di Pasal 355 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 170 ayat 2 angka ke-e yang diduga dilakukan oknum Polresta Yogyakarta," ujar Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, Sabtu (11/1).
Kasus ini bermula saat Darso menabrak seseorang di DIY pada Juli 2024 lalu. Darso yang saat itu sebagai sopir kemudian membawa korban ke klinik.
"Jadi korban [Darso] ini lagi nyupirin orang ke Jogja, terus nabrak. Sudah dibawa oleh korban sendiri ke klinik, orang yang ditabrak itu tidak apa-apa, hanya luka ringan saja," jelas dia.
Darso kemudian meninggalkan KTP-nya di klinik tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan dan kembali ke Semarang.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pada 21 September 2024 sekitar pukul 6 pagi ada 3 orang anggota kepolisian yang mendatangi rumahnya. Saat itu mereka bertanya kepada sang istri apakah ini benar rumah korban [Darso]," jelas Yudha.
Darso kemudian menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi. Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa.
"Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apa pun," imbuh dia.
Selang dua jam kemudian, keluarga korban mendapat kabar ayah dua anak itu sudah berada di rumah sakit.
"Jadi selang dua jam kemudian keluarganya dikabari kalau korban sudah di RS Permata Medika Ngaliyan," ungkap dia.
Kepada keluarganya, Darso mengaku dipukuli oleh sejumlah anggota polisi. Di wajah dan tubuh korban juga terlihat luka lebam.
ADVERTISEMENT
"Korban sempat dirawat di rumah, lalu dua hari kemudian meninggal dunia. Pemukulannya di Semarang 21 September 2024. Meninggalnya 29 September," lanjut dia.
Menurut Yudha, banyak pihak, termasuk polisi, yang berusaha mendamaikan keluarga korban dengan para pelaku. Korban sempat diberikan uang sebesar Rp 25 juta oleh polisi.
"(Itu uang damai?) Tidak tahu, kalau korban sih menganggapnya itu uang duka. Karena memang yang bersangkutan meninggal dunia. Itu pun niatnya dikembalikan. Sampai hari ini uangnya masih utuh, mau kita kembalikan," tegas Yudha.
Sementara itu, istri korban, Poniyem, meminta keadilan atas kematian suaminya. Ia berharap para pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Minta diadili seadil-adilnya, minta pelaku dihukum," kata Poniyem.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
"Dan dibuatkan LP-nya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Artanto.
Respons Polresta Yogyakarta
Terkait laporan terhadap anggota Polresta Yogyakarta, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Ia memastikan akan mendukung penyelidikan yang berjalan.
"Kami segenap personel Polresta Yogyakarta semuanya berkomitmen mendukung sepenuhnya apa pun upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng, baik upaya penyelidikan sampai dengan penyidikan. Kami akan selalu mendukung sepenuhnya dan selalu bekerja sama," kata Sujarwo dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Di sisi lain, Sujarwo mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus tersebut. Termasuk berapa orang yang terlibat dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu.
ADVERTISEMENT
"Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi. Mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024," ujarnya.
Sujarwo juga menyampaikan bela sungkawa untuk keluarga korban. Ia juga memanjatkan doa bagi korban.
"Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas telah berpulangnya ke rahmatullah beliau almarhum Bapak Darso. Dan kami semua mendoakan semoga semua kesalahan dan dosa beliau diampuni oleh Allah SWT. Dan semua amal baik serta arwahnya diterima di sisi Allah SWT," tuturnya.