Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Warga Semarang Tewas Dikeroyok Polisi: Jenazah Diekshumasi, Disaksikan Keluarga
13 Januari 2025 11:41 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi (mengeluarkan jasad dari makam untuk diperiksa) terhadap jasad Darso (43 tahun) warga Kota Semarang yang tewas diduga dikeroyok polisi.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran makam ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio bersama petugas dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes).
Ekshumasi ini disaksikan secara langsung oleh keluarga Darso, termasuk istri Darso, Poniyem; dan anaknya serta adik kandung Darso.
"Iya kami melakukan proses ekshumasi pagi ini," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di TPU Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan proses ekshumasi ini merupakan inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Ya kami berita tahu keluarga agar mereka tidak kaget. Kemudian ekshumasi ini kan penting untuk mengungkapkan penyebab kematian korban," kata Yudha.
Kronologi Versi Polisi vs Versi Keluarga
Versi Polisi
12 Juli 2024
ADVERTISEMENT
Darso yang sedang mengendarai mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor bernama Tutik. Darso lalu mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi. Di sana ia bertemu keluarga Tutik, yang salah satunya adalah suami, Restu Yosepya Gerymona.
“Pada saat itu, keluarga korban memfoto identitas pengemudi berupa KTP atas nama Darso. Setelah mengantarkan korban, pengemudi [Darso] pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberi tahu pihak korban dan rumah sakit,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma.
“Suami korban, Restu Yosepya Gerymona, kemudian berusaha mengejar pengemudi menggunakan sepeda motor. Mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor tersebut, menyebabkan Saudara Restu terjatuh, namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi,” sambungnya.
Kejadian ini pun dilaporkan keluarga Tutik ke Polres Yogyakarta dengan nomor LP/A/237/VII/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA D.I YOGYAKARTA pada tanggal 12 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
21 September 2024
Pada pukul 06.00 WIB Unit Gakkum Satlantas Polres Yogyakarta dipimpin oleh Kanit Gakkum menyambangi rumah Darso di Semarang, Jawa Tengah berdasarkan KTP yang difoto.
Katanya, Darso sempat membantah terlibat kecelakaan tersebut.
“Setelah ditunjukkan video CCTV rumah sakit Bethesda Lempuyangwangi yang memperlihatkan mobil tersebut, saudara Darso mengakui bahwa mobil tersebut memang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas,” kata Aditya.
Darso mengajak para polisi untuk ke tempat rental mobil tempatnya menyewa mobil yang digunakan saat kejadian dan lokasi dua temannya yang juga terlibat kecelakaan berada. Aditya mengatakan, polisi sempat meminta Darso untuk berpamitan dengan keluarganya.
“Namun, yang bersangkutan mengatakan tidak perlu dan merasa tidak enak dengan tetangga, lalu mengajak pergi,” jelas Aditya.
Pada pukul 06.25 WIB, mereka meninggalkan rumah Darso. Baru 500 meter, mereka berhenti karena Darso ingin buang air kecil.
ADVERTISEMENT
Usai buang air kecil itu, Darso mengeluh dada sebelah kirinya sakit. Kepada polisi, Darso meminta untuk kembali ke rumah dan mengambil obat jantungnya di rumah.
“Namun, petugas berinisiatif untuk langsung membawa saudara Darso ke rumah sakit terdekat, dan Saudara Darso menyetujui untuk dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah,” ujar Aditya.
Darso pun mendapatkan perawatan di IGD rumah sakit tersebut. Lalu, polisi mengabarkan istri Darso terkait kondisinya.
“Poniyem atau istri yang bersangkutan menginformasikan bahwa Saudara Darso memang telah memiliki riwayat sakit jantung dan sudah memasang ring jantung di RSUP dr. Karyadi Semarang, Jawa Tengah,” ucap Aditya.
Usai menunggu Darso yang tak kunjung membaik di rumah sakit, pada pukul 12.30 WIB, para polisi pergi untuk melanjutkan perjalanan ke Kendal. Mereka ingin menemui dua teman Darso yang juga terlibat dalam kecelakaan.
ADVERTISEMENT
“Untuk mencari saudara Toni dan saudara Feri, yang merupakan rekan-rekan saudara Darso yang ikut dalam kecelakaan lalu lintas tersebut,” ucap Aditya.
25 September 2024
Pada pukul 10.00 WIB, polisi menghubungi rumah sakit tempat Darso dirawat untuk mengetahui kondisinya. “Dan mendapatkan informasi bahwa saudara Darso masih menjalani perawatan,” ucap Aditya.
27 September 2024
Menurut Aditya, Darso sudah pulang dari rumah sakit.
“Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali menghubungi rumah sakit dan memperoleh informasi dari kepala sekuriti bahwa saudara Darso sudah pulang dari rumah sakit,” jelas Aditya.
Versi Keluarga
Keluarga korban juga menyebut kejadian bermula pada Juli 2024.
Juli 2024
Menurut keluarga, Darso tengah mengantar beberapa orang ke Jogja.
"Jadi korban [Darso] ini lagi nyupirin orang ke Jogja, terus nabrak. Sudah dibawa oleh korban sendiri ke klinik, orang yang ditabrak itu tidak apa-apa, hanya luka ringan saja," ujar Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, Sabtu (11/1).
ADVERTISEMENT
Darso kemudian meninggalkan KTP-nya di klinik tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan dan kembali ke Semarang.
21 September 2024
Darso lalu dijemput dari rumahnya pukul 06.00 WIB oleh 3 orang polisi.
"Kemudian pada 21 September 2024 sekitar pukul 6 pagi ada 3 orang anggota kepolisian yang mendatangi rumahnya. Saat itu mereka bertanya kepada sang istri apakah ini benar rumah korban [Darso]," jelas Yudha.
Darso kemudian menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi. Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa. Terlebih, polisi itu tak menunjukkan surat apa pun.
"Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apa pun," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Selang dua jam kemudian, keluarga korban mendapat kabar ayah dua anak itu sudah berada di rumah sakit.
"Jadi selang dua jam kemudian keluarganya dikabari kalau korban sudah di RS Permata Medika Ngaliyan," ungkap dia.
Kepada keluarganya, Darso mengaku dipukuli oleh sejumlah anggota polisi. Di wajah dan tubuh korban juga terlihat luka lebam.
29 September 2024
Darso sempat dirawat di rumah. Beberapa hari kemudian, ia meninggal. Seperti yang sudah disampaikan Darso, ia ngaku dipukuli polisi.
"Korban sempat dirawat di rumah, lalu dua hari kemudian meninggal dunia. Pemukulannya di Semarang 21 September 2024. Meninggalnya 29 September," lanjut dia.
Menurut Yudha, banyak pihak, termasuk polisi, yang berusaha mendamaikan keluarga korban dengan para pelaku. Korban sempat diberikan uang sebesar Rp 25 juta oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"(Itu uang damai?) Tidak tahu, kalau korban sih menganggapnya itu uang duka. Karena memang yang bersangkutan meninggal dunia. Itu pun niatnya dikembalikan. Sampai hari ini uangnya masih utuh, mau kita kembalikan," tegas Yudha.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng.
"Dan dibuatkan LP-nya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Artanto.