Warga Serpong Lagoon Ngadu ke DPR Usai 146 Muntaber: Mungkin Bakteri Tinja

Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel terkait kasus muntaber massal di Perumahan Serpong Lagoon, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menunjukkan hasil positif bakteri Escherichia coli atau E. coli. Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi air dari jaringan distribusi perumahan tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tangsel, Fitria Oriza, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut saat ditemui di DPRD Tangsel, Rabu (14/10/2026).
“Ecolinya positif,” kata Fitria.
Menurut Fitria, hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang berkaitan dengan kasus muntaber yang dialami warga. Ia menyebut peningkatan kasus terjadi di satu kawasan perumahan dan belum dilaporkan menyebar ke perumahan lain.
“Peningkatan kasus karena sumbernya sama. Jadi jelas penyebabnya air dari WTP itu,” ujarnya.
Curhat Warga
Di sisi lain, warga Serpong Lagoon mempertanyakan kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan. Anis Silvia, warga Blok F, mengatakan pasokan air untuk kebutuhan rumah tangga berasal dari instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) yang dikelola pihak perumahan.
Ia menyebut warga tidak memiliki alternatif lain untuk mendapatkan layanan air bersih di kawasan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Tangsel, Anis juga menunjukkan sampel air yang dibawanya dalam botol. Ia mengaku mengambil sampel tersebut dari toren penampungan air di rumahnya.
“Di situ ada sampah, bahkan orang BAB. Udah kayak dimonopoli,” kata Anis.
Anis juga mengungkapkan bahwa sejumlah tempat penampungan air milik warga disebut mengalami pengendapan. Selain itu, warga mengaku menemukan cacing dan kecebong di tempat penampungan tersebut. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air yang digunakan sehari-hari.
“Artinya sekotor ini saja, ini sudah hasil pengolahan dari WTP. Kita enggak tahu, Pak, ini mungkin ada bakteri tinjanya orang, kita enggak tahu, mohon maaf,” ujarnya.
Persoalan kualitas air dan penanganan kasus muntaber tersebut menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat di DPRD Tangsel. Namun, pihak pengelola air, PT Cahaya Subur Lestari, dan BSA Land selaku pengembang perumahan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
