Warga Singapura Dinyatakan Bersalah Karena Bekerja dengan Intel China di Houston

25 Juli 2020 0:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Konsulat China di Houston. Foto: Adrees Latif/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Konsulat China di Houston. Foto: Adrees Latif/REUTERS
ADVERTISEMENT
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan seorang warga Singapura dinyatakan bersalah karena menggunakan konsultasi politiknya untuk mengumpulkan informasi untuk intelijen China.
ADVERTISEMENT
Dilansir AFP, warga negara Singapura itu bernama Jun Wei Yeo atau yang juga dikenal sebagai Dickson Yeo. Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan Yeo "menggunakan situs jejaring karier dan perusahaan konsultan palsu untuk memikat orang Amerika yang mungkin menarik pemerintah China".
Yeo juga telah mengajukan pembelaannya di pengadilan federal di Washington atas tuduhan beroperasi secara ilegal sebagai agen asing.
Gedung Konsulat China di Houston. Foto: Adrees Latif/REUTERS

Intelijen China Dituduh Berusaha Mencuri Penelitian Virus Corona

Sebagaimana diketahui, hubungan AS dan China memanas setelah AS menjatuhkan dakwaan kepada dua warga China yang dituduh meretas ratusan perusahaan AS dan berusaha mencuri penelitian vaksin virus corona. Hal itu membuat AS meminta China menutup konsulatnya di Houston.
Houston yang terletak di Negara Bagian Texas merupakan lokasi biotek dan penelitian terbesar di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
"Konsulat (China) di Houston adalah simpul pusat jaringan intelijen dan operasi besar Partai Komunis China di AS," kata Senator Republik Marco Rubio yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Intelijen Senat AS.
Permintaan AS itu membuat China marah besar. Beijing berjanji akan balas dendam dan sudah meminta agar konsulat AS di Wuhan segera angkat kaki.