Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Warga Sipil Pembunuh Casis TNI Diimingi Rp 30 Juta oleh Serda Adan
3 April 2024 13:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Satu warga sipil bernama M. Alvin Adrian terlibat pembunuhan bersama oknum TNI Angkatan Laut, Serda Adan Aryan Marsal. Korban adalah calon siswa (casis) Bintara TNI, Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun).
ADVERTISEMENT
"Keterkaitan Serda Adan dengan Alvin, hubungan mereka adalah dulu saat bersekolah di satu sekolah," ujar Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, Rabu (3/4).
Tergiur Duit Rp 30 Juta
Purwanto menyebutkan, tersangka Alvin mau ikut membunuh korban lantaran tergiur uang sebesar Rp 30 juta yang dijanjikan oleh Serda Adan.
Selain itu, Serda Adan juga mengatakan ke Alvin bahwa korban merupakan anggota TNI yang bermasalah sehingga harus dimusnahkan.
"Motif saudara Alvin ini adalah diiming-imingi sejumlah uang sebanyak 30 juta. Disampaikan (Serda Adan) korban yang bermasalah di Angkatan Laut, sehingga perintah komandan harus dimusnahkan," ujarnya.
Seperti diketahui, tersangka Alvin ditangkap di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Karena warga sipil, penyidikan kasus kini ditangani Polres Sawahlunto.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk Serda Adan, perkaranya ditangani oleh Pomal Lantamal II. Keduanya ditahan secara terpisah.
Sebelumnya, keduanya sempat ditampilkan di Lantamal II Padang dengan berbaju tahanan. Dengan pengawalan ketat, tangan kedua tersangka ini juga diborgol.