Warga Sipil yang Terlibat Pembunuhan Casis TNI Ditangkap di Solok

1 April 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Alvin, warga sipil yang terlibat dalam kasus pembunuhan casis Iwan. Foto: Dok. Polres Sawahlunto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Alvin, warga sipil yang terlibat dalam kasus pembunuhan casis Iwan. Foto: Dok. Polres Sawahlunto
ADVERTISEMENT
Polres Sawahlunto mengungkap keterlibatan satu warga sipil dalam kasus pembunuhan calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun). Warga sipil itu bernama Alvin.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, menyebut Alvin ikut membantu Serda Adan Aryan Marsal dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Sementara yang kami amankan satu orang. Dari keterangannya yang kami amankan ini, dia melakukan (pembunuhan) hanya berdua (dengan Serda Adan)," kata Restu saat dihubungi kumparan, Senin (1/4).
Meski begitu, Restu belum membeberkan sejauh mana peran Alvin. Saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan.
Foto casis TNI AL bernama Iwan asal Nias yang disetting Serda AAM untuk mengelabui keluarga korban. Foto: Dok. Istimewa
"Sementara peran dia sama juga, melakukan pembunuhan bersama-sama," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Restu, Alvin diajak oleh Serda Adan untuk mengeksekusi Iwan. Namun belum diketahui apakah Alvin dapat ada iming-iming ketika membantu Serda Adan.
"Dia diajak dengan oknum TNI ini. Masih pendalaman (apakah ada iming-iming). Pengakuan baru hanya dia diajak," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Alvin ini dilakukan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/3). Restu mengungkapkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP.
"Kami masih terus pedalaman bagaimana motif tersangka ini mau ikut terlibat," katanya.
Tersangka Alvin, warga sipil yang terlibat dalam kasus pembunuhan casis Iwan. Foto: Dok. Polres Sawahlunto