Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Warga Tak Punya e-KTP Akan Kehilangan Hak Pilih, Menurutmu? Yuk Komen
31 Agustus 2018 14:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyebut masyarakat wajib menunjukkan e-KTP untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg 2019. Tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia segera membuat e-KTP. Apa pendapatmu tentang peraturan tersebut?
ADVERTISEMENT