Warga Temukan Tapir Terjebak di Parit Perkebunan Sawit Mesuji, Dievakuasi BKSDA

Seekor tapir ditemukan warga di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Hewan dilindungi itu dijebak dalam parit perkebunan sawit di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Minggu (21/9/2026).
Tapir dengan nama latin Tapirus indicus itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Geran (25) saat beraktivitas di sekitar lokasi perkebunan.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan, tapir telah berhasil dievakuasi dan dipindahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Benar, kemarin seekor hewan tapir muncul di area perkebunan," kata dia.
Menurutnya, setelah melihat keberadaan tapir, saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada tokoh masyarakat setempat yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Way Serdang.
"Mendapati laporan warga, personel kepolisian dari Polsek Way Serdang dan Polres Mesuji langsung meluncur ke lokasi kejadian di Blok 13 PT PAL untuk melakukan pengamanan area," ujarnya.
Petugas kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, serta masyarakat setempat melakukan penjagaan terhadap tapir sebelum proses evakuasi dilakukan.
Puluhan warga dan pekerja perkebunan sawit turut membantu mengkondisikan situasi agar hewan tersebut tidak mengalami tekanan maupun terluka selama proses penanganan.
"Anggota di lapangan bersama masyarakat dan BKSDA melakukan penjagaan serta pengamanan terhadap hewan tersebut sebelum akhirnya dilakukan proses evakuasi," jelasnya.
Saat ini, tapir tersebut telah dipindahkan dan diserahterimakan untuk penanganan lebih lanjut di tempat penangkaran. Polisi memastikan kondisi di lokasi penemuan berlangsung aman dan kondusif.
"Untuk saat ini satwa telah di bawa ke Taman Kehati yang rencananya binatang tersebut akan dibawa ke lembaga BKSDA," pungkasnya.
