Warga Tolak 153 Rohingya yang Akan Masuk Rumah Detensi Deli Serdang
·waktu baca 2 menit

153 warga Rohingya mendarat di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (25/10). Saat ini, mereka ditempatkan di Kantor Camat Pantai Labu.
Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Priambodo menuturkan alasan kenapa mereka berada di sana.
“Tadi malam sempet kita mau arahkan ke imigrasi atas kesepakatan imigrasi di Rumah Detensi Imigrasi. Tapi ternyata terjadi penolakan warga,” kata Raphael saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10).
“Itu kan aneh, padahal Rumah Detensi Imigrasi itu kan tertutup enggak bisa keluar. Sama kayak lapas, aman, tidak ada hubungan dengan masyarakat luar. Kenapa ada penolakan warga seperti itu,” sambungnya.
Untuk itu, kata Raphael, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penempatan sementara para warga Rohingya tersebut.
3 orang diamankan, 2 diburu
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang yakni sopir truk inisial A (40 tahun) warga Medan, SAG (19), dan RS (15) yang merupakan warga Aceh Singkil.
Sebab sebelumnya, para imigran itu dipergoki sedang berpindah dari kapal ke truk. Truk itu sudah menunggu mereka sebelum mendarat.
Mereka sedianya hendak dibawa ke suatu tempat. Namun, belum dirinci ke mana.
Sementara, ada dua lainnya yang diburu yakni Syaiful warga Pantai Labu dan Boy warga Aceh. Keduanya diduga menjadi narahubung penyelundupan ratusan warga Rohingya itu.
Ratusan pengungsi etnis Rohingya sebelumnya menepi di pantai di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (24/10) dini hari. Saat ini mereka ditampung di Kantor Camat Pantai Labu.
