Warga Tual Tewas Kena Panah di Dada saat Bentrokan Pemuda, Pelaku Ditangkap

Polres Tual, Maluku, menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga dalam keributan antarkelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9) dini hari.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Whansi, Minggu (20/9) dikutip dari Antara.
Peristiwa bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dan melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dengan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Keributan yang awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang menggunakan batu, senjata tajam dan panah.
Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, terkena anak panah. Korban sempat mendapat pertolongan dari warga dan keluarga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tual langsung menuju lokasi sekitar pukul 01.15 WIT. Polisi membubarkan massa dan mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya perkelahian susulan.
Personel kemudian mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban. Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan telah meninggal dunia dan berada di ruang penyimpanan jenazah.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tual. Laporan polisi diterbitkan sebagai dasar proses penanganan perkara.
Personel Reskrim Polres Tual selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Whansi menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya keluarga maupun kelompok yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar tidak melakukan tindakan balasan atau aksi saling serang.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” ujarnya.
