Warga yang Belum Masuk Daftar Penerima BST Dapat Melapor ke Dinsos DKI

10 Maret 2021 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam waktu dekat Bantuan Sembako Tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta tahap 2 dan 3 akan segera cair. Dinsos DKI memastikan bantuan tersebut akan segera dibagikan secara merata ke warga DKI yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Nantinya bagi warga Jakarta yang merasa berhak mendapatkan BST namun tidak menerimanya, dapat mengadukannya ke call center atau WhatsApp milik Dinsos DKI.
"Memang di dalam pelaksanaan BST tahap 1 kami melakukan monitoring dan evaluasi. Untuk mencegah salah sasaran kami membuka ruang untuk pengaduan publik di nomor 426115 atau WhatsApp di 082111420717," ujar Kadinsos DKI Premi Lasari dalam diskusi virtual, Rabu (10/3).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta
"Sehingga keluarga bisa menyampaikan ke Dinsos DKI jika memang terjadi salah sasaran BST atau penerima menyalahgunakan dana BST buat rokok, miras. Silakan, kami terbuka untuk terima pengaduan hal tersebut," lanjutnya.
Untuk menjangkau para penerima BST, Dinsos DKI melakukan update data dengan menyurati para lurah, rt, dan rw, pada 29 Januari lalu, untuk meminta evaluasi penerima BST tahap 1.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ada warga yang seharusnya dia tidak menerima tapi dia menerima. Nah, itu harusnya di take out dari data BST. Kemudian ada warga yang harus menerima tapi belum masuk, itu kami namakan data take in," jelas Premi.
Tak hanya itu, agar BST diterima oleh warga yang berhak, akan ada musyawarah di tingkat kelurahan, siapa yang berhak menerima dan yang harus dikeluarkan dari database BST.
"Mudah-mudahan BST tahap 2 benar-benar bisa diakomodir. Yang belum menerima Insyaallah BST tahap 2 bisa diakomodir. Termasuk penerima BST tahap 1 tapi tidak berhak tapi dia dapat, maka di BST tahap 2 akan dikeluarkan. Jadi berdasarkan hasil musyawarah kelurahan dari rt/rw," ungkapnya.