Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Akan Dapat Rp 15-60 Juta

3 Januari 2024 13:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa di Cipameungpeuk, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa di Cipameungpeuk, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ribuan rumah rusak akibat bencana gempa di Kabupaten Sumedang. Warga yang rumahnya rusak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Nilainya, berada pada rentang puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Artinya, rumah itu dicatat nanti akan disesuaikan dengan standar dan kalau rusak berat sesuai dengan gempa di Cianjur itu, rusak berat mendapatkan Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 15 juta," kata Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, di RSUD Sumedang pada Rabu (3/1).
Bey pun menambahkan, Pemprov Jabar akan turut mengucurkan bantuan dana kepada masyarakat di Sumedang yang terdampak gempa. Namun, dia belum merinci nilai bantuan yang akan dikucurkan.
"Ada, nanti menyesuaikan, nanti juga ada apakah kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial," ucap dia.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat aksi Solidaritas Palestina yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (17/11/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Menurut Bey, total bangunan yang rusak akibat gempa di Sumedang sudah mencapai 1.136 bangunan (sebelumnya data Pemkab Sumedang 1.004 bangunan).
"Hari ini dari update aplikasi tapi ini belum diverifikasi ya, jumlah kerusakan rumah total 1.136, 876 rusak ringan, 136 rusak sedang, dan 124 rusak berat," kata dia.
ADVERTISEMENT