Warga yang Tinggal di Kolong Tol Jelambar Jakbar Ternyata Eks Warga Kalijodo

20 Juni 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana permukiman kolong Jalan Tol Dalam Kota, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana permukiman kolong Jalan Tol Dalam Kota, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kampung tersembunyi di kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat, tengah menjadi sorotan. Mereka yang tinggal di sana disebut mantan warga Kalijodo yang digusur 29 Februari 2016.
ADVERTISEMENT
“Ada laporan mereka eks Kalijodo, cuma itu kan udah lama ya, kayaknya sih keluar masuk situ,” kata Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono, saat dihubungi, Kamis (20/6).
Kampung kolong tol itu sudah ada sejak 2015. Total ada 33 KK atau 108 jiwa yang tinggal ilegal di kolong tol milik PT Jasa Marga itu. Mayoritas penduduk memiliki KTP DKI Jakarta.
Hanya saja secara administrasi para warga ini tercatat sebagai warga Kelurahan Jelambar Baru.
Suasana permukiman kolong Jalan Tol Dalam Kota, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Kalau kami kan karena kelurahan kebagian wilayahnya aja ya, kebetulan itu ada di Jelambar Baru. Sementara aset milik Jasa Marga, pengawasan harusnya ada di teman-teman Jasa Marga,” lanjut Danur.
Oleh karena itu, Danur mendorong pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap asetnya. Sebab ia menilai merekalah yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Jasa Marga, Danur pun masih menunggu hasil rapat lebih lanjut dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat.
“Ya, karena udah gini, mau nggak mau Pemprov DKI harus ambil alih dong, karena kan ada warga kita juga. Kita pendataan awal dulu, nanti arahnya gimana tunggu pimpinan,” pungkasnya.