Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Warpat Puncak Dibongkar, Ada Puluhan Satpol PP dan Ekskavator
26 Agustus 2024 9:02 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada proses pembongkaran tersebut, tampak puluhan Satpol PP disertai polisi berjaga di sekitar lokasi. Tampak pula alat berat macam ekskavator merobohkan warung-warung yang menjamur di pinggir jalan.
Tampak juga beberapa truk parkir di pinggir jalan untuk mengangkut sisa-sisa bangunan yang dirobohkan ekskavator.
Beberapa pedagang memprotes pembongkaran tersebut. Tapi petugas tetap melanjutkan pekerjaannya. Alhasil, pedagang hanya bisa pasrah sambil menyelamatkan beberapa dagangan yang tersisa.
Pembongkaran juga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di beberapa titik. Kendaraan tersendat pada jalur puncak setelah Masjid Atta' Awun.
Pembongkaran Warpat memang sudah direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka menertibkan 331 pedagang kaki lima (PKL) pada Senin 24 Juni.
Sementara pada tahap 2, Kasatpol PP Pemkab Bogor, Cecep Imam Nagarasaid menyebut akan menyisir 153 bangunan liar PKL di kawasan Puncak.
ADVERTISEMENT
"Ya termasuk warpat yang menjadi ikon puncak akan dilakukan penertiban," ucapnya, pada Jumat 7 Juli silam.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini