Wartawan Karo Sekeluarga Masih Hidup saat Kebakaran: Ada Jelaga di Saluran Napas

8 Juli 2024 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap kondisi jasad wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan 3 anggota keluarganya yang tewas saat rumahnya dibakar.
ADVERTISEMENT
Hasil autopsi menunjukkan, para korban masih dalam keadaan hidup saat terbakar. Hal ini diketahui berdasarkan jelaga yang ditemukan di tubuh keempat korban.
“Melalui penelitian dan bedah mayat sekaligus autopsi yang dilakukan tim laboratorium forensik di RS Bhayangkara, kami menemukan fakta bahwa di kerongkongan, di saluran pernapasan, saluran perut, ada jelaga yang ada di tempat korban,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam dalam jumpa pers di Polres Tanah Karo, Senin (8/7).
Dalam jumpa pers itu, Kapolda didampingi Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan dan jajarannya.
Jelaga adalah butiran arang yang halus dan lunak yang dihasilkan dari pembakaran.
Kata Ahli forensik
Adanya jelaga, kata Ahli Forensik RS Bhayangkara, dr Ismurrizal, menandakan bahwa korban masih dalam kondisi bernyawa saat terbakar.
ADVERTISEMENT
“4 Jenazah diantar Polres Tanah Karo, ciri keempat korban kami jumpai dalam keadaan masih hidup, kita jumpai jelaga pada saluran napas sampai ke lambung korban,” kata Ismurrizal.
“Ini menyatakan korban keempatnya dalam keadaan hidup pada saat kebakaran,” sambungnya.
Polisi olah TKP kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Polres Tanah Karo
Selain itu, Ismurrizal mengungkap soal kondisi korban. Katanya, jasad keempat korban sudah rusak. Luka bakarnya ada di level VI.
“Jenazah sudah rusak bagian dalam sudah lengket jaringannya. Di mana tulang mengalami patah, luka bakarnya cukup maksimal,” kata dia.
“Hangus pada tubuh, organnya, luka bakar sempurna, di mana organ dalam sudah mulai keluar, robek pada dada, dan perut,” sambungnya.
Adapun penjelasan level terbakar yang dijelaskan Ismurrizal sebagai berikut:
Level I: Terbakar pada permukaan kulit
ADVERTISEMENT
Level II: Jaringan di bawah kulit terbakar
Level III: Luka bakar mengenai jaringan otot
Level IV: Jaringan di bawah otot alias permukaan tulang terbakar
Level V: Luka bakar mengenai saraf
Level VI: Korban sudah alami hangus
Rumah sempurna dibakar pada Kamis (27/6). Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yakni RAS dan YST. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.