Wartawan TV Diduga Dianiaya saat Liputan Penggusuran, Polda Sumut Selidiki
·waktu baca 2 menit

Video yang menyebutkan jurnalis TV nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara dipukuli saat liputan penggusuran, viral di media sosial. Korban bernama Asmar Beni, mengalami luka memar di tubuh dan kepala.
Di narasi video, peristiwa bermula saat korban sedang meliput penggusuran warga yang menempati lahan PTPN II di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/3).
Korban lalu didatangi pihak keamanan PTPN II. Meski sudah mengaku sebagai wartawan, Beni tetap dianiaya para pelaku. Bahkan telepon genggamnya juga diambil.
Beni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, mengalami sejumlah luka akibat kejadian itu.
“Hasil visum dari rumah sakit kepala dan bibir atas saya luka. (Lalu) pundak kiri, punggung dan paha kanan memar. Tadi juga rontgen di bagian kepala. Hari Senin (28/3), nanti hasilnya keluar," ujar Beni kepada wartawan, Minggu (27/3)
Dia juga mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang. Nomor laporannya LP/B/164/III/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang. Dia juga berharap pelaku segera ditangkap.
"Jadi dari BAP itu ada 6 orang pelakunya. Memang ramai yang mengeroyok waktu itu. Ada 4 orang satpam PTPN, dua lagi anggota serikat pekerjanya,” ujar Beni.
Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Deli Serdang, untuk segera menindak para pelaku yang melakukan penganiayaan,” kata Tatan kepada wartawan.
Dia mengatakan saat ini pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
“Hari Jumat (25/3), telah berkoordinasi dengan Kasatreskrim dan diback-up oleh Ditreskrimum. Mereka (Polresta Deli Serdang) masih tahap pemeriksaan saksi, ya mungkin satu, dua hari ini, kita sudah mendapatkan titik terang terhadap pelaku penganiayaan, mohon waktunya,” ujar Tatan.
Sementara itu, Humas PTPN II Rahmat Kurniawan, saat dikonfirmasi menyesalkan dugaan penganiayaan oleh anggotanya itu. Mereka menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“PTPN II sangat menyesalkan kejadian tersebut. Nah sekarang kan sudah berproses di polisi. Kita serahkanlah kepada polisi,”ujarnya
