Waskita soal Mandor Masjid Zayed Utang di Warung: Bukan Tanggung Jawab Kami

17 Maret 2023 18:02
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warung yang diutangi mandor Masjid Zayed Solo hingga Rp 150 juta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warung yang diutangi mandor Masjid Zayed Solo hingga Rp 150 juta. Foto: Dok. Istimewa
Project Manager SZGMS PT Waskita Karya (Persero) Tbk Solo, Adriansyah, angkat suara terkait adanya utang mandor di salah satu warung di sekitar proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.
Ardiansyah mengatakan sejak awal pembangunan, perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor, karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi.
"Kami sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita," kata Adriansyah dalam siaran pers yang diterima kumparan, Jumat (17/3).
Adriansyah mengatakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh perseroan, sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya.
"Informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Adriansyah.
"Pihak warung pernah mendatangi tim proyek untuk meminta pertanggungjawaban, namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan dan tim proyek meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut," kata dia.
Ia menambahkan pihak tim proyek sudah memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya.