Waspada Begal Gaya Baru di Bali: Ngaku Leasing Resmi, Didampingi Pengacara

4 Agustus 2024 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal motor. Foto: Seksan Mongkhonkhamsao/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal motor. Foto: Seksan Mongkhonkhamsao/Getty Images
ADVERTISEMENT
Polda Bali mendapat laporan terkait kasus begal dengan gaya baru. Aksi kejahatan ini telah memakan korban di Denpasar Bali. Korban berinisial DAP, kehilangan kendaraannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengaku sebagai leasing resmi yang ditugaskan perusahaan terkait. Leasing ini juga melibatkan tim hukum gadungan.
"Mengaku dari pihak leasing yang berpura-pura telah menyerempet kendaraan untuk menarik perhatian calon korban, lalu para pelaku mengaku telah mendapat surat tugas dari salah satu pihak leasing. Bahkan didampingi oknum yang mengaku sebagai penasihat hukum dalam menjalankan aksinya dan didampingi juga orang-orang berbadan besar lainnya yang diduga preman hendak memeriksa bukti-bukti kepemilikan kendaraan," kata Jansen lewat keterangannya, Minggu (4/7).
Padahal kendaraan tersebut, lanjut Jansen, telah dibeli secara tunai oleh korban. Polisi saat ini tengah mendalami siapa komplotan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sementara menurut keterangan pelapor DADP bahwa kendaraan yang sempat akan diperiksa oknum tersebut dibeli secara tunai dan tidak pernah sama sekali berurusan dengan pihak leasing/bukan kendaraan kreditan," jelasnya.
Jansen mengimbau agar masyarakat mewaspadai modus baru tersebut. Para pelaku tak segan-segan melakukan upaya paksa terhadap korban.
“Untuk masalah leasing hanya bisa dilakukan penarikan kendaraan setelah ada penetapan dari pengadilan atau atas persetujuan dari debitur sendiri," tandasnya.