Waspada Curanmor Modus Pura-pura Ngekos, 3 Motor di Jakbar Hilang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencurian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencurian. Foto: Shutterstock

Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus berpura-pura menjadi penghuni kos di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dalam kasus yang dilaporkan pada Agustus 2026 itu, tiga sepeda motor milik penghuni kos dilaporkan hilang.

Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku memanfaatkan modus mencari tempat tinggal untuk mengamati situasi sebelum melancarkan pencurian.

"Pelaku berpura-pura mencari kos, kemudian tinggal selama dua hari. Setelah itu, pelaku mengajak rekan-rekannya untuk mencuri sepeda motor milik penghuni kos lainnya," kata Teuku Arsya dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Aksi tersebut terungkap setelah pemilik kos memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Berawal Hilangnya 3 Motor Penghuni Kos

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Kembangan, tiga sepeda motor milik penghuni kos di Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat, dilaporkan hilang.

Sebelum kejadian, para korban memarkirkan sepeda motor dalam keadaan stang terkunci, kemudian masuk ke kamar masing-masing untuk beristirahat. Keesokan harinya, pemilik kos memberitahukan bahwa kendaraan mereka telah hilang.

Dari rekaman CCTV, pemilik kos mendapati dugaan keterlibatan seorang penghuni yang baru tinggal selama dua hari. Namun, identitas lengkap orang tersebut belum diketahui.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Arsya.

Penyelidikan Unit II Satresmob Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dimulai pada Senin, 12 Oktober 2026. Hasilnya, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial NHK yang diketahui berada di wilayah Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ditangkap di Sukabumi

Tim gabungan berangkat ke Sukabumi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sehari kemudian, Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menangkap NHK di Desa Sukamanah, wilayah Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu set kunci letter T, satu pucuk senjata airsoft gun, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi dan terekam CCTV.

"Dari hasil pemeriksaan, NHK mengakui melakukan pencurian tiga unit sepeda motor di Kembangan. Dia juga mengaku terlibat dalam pencurian di sejumlah lokasi lain, termasuk Ciledug, Tangerang, dan Jakarta Selatan," kata Arsya.

Dalam laporan penyelidikan, NHK disebut melakukan pencurian bersama sejumlah rekannya, termasuk pria berinisial SLH alias Ucok.

Setelah dicuri, kendaraan diduga dibawa ke area parkir Central Park sebelum dipindahkan ke wilayah lain. Laporan tersebut juga menyebut seorang pelaku lain berinisial DD membawa kendaraan menuju kawasan Kadupandak, Cianjur, melalui jalur Puncak.

NHK turut menyebut kendaraan hasil kejahatan dijual kepada seorang pria berinisial SML di wilayah Curugkembar, Sukabumi.

6 Motor Ditemukan di Sukabumi

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke Kampung Pasir Kupa, Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mengamankan SML dan menemukan enam unit sepeda motor yang disimpan di dalam sebuah rumah.

"Kami mengamankan SML dan menemukan enam unit sepeda motor di sebuah rumah di wilayah Sagaranten, Sukabumi. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah dan tidak menggunakan pelat nomor," ujar Arsya.

Salah satu kendaraan yang ditemukan disebut dibeli dari NHK. Petugas juga mengamankan pria berinisial DK yang diduga berperan sebagai joki dalam transaksi, serta ADR, pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan kendaraan tersebut.

Meski demikian, laporan penyelidikan belum merinci asal masing-masing dari enam sepeda motor itu. Karena itu, belum dapat dipastikan bahwa seluruh kendaraan tersebut berkaitan langsung dengan pencurian tiga motor di tempat kos kawasan Kembangan.

Pelaku Lain Ditangkap di Jakarta Timur

Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Setelah mengamankan SML dan sejumlah orang lainnya, tim melanjutkan pencarian terhadap pria berinisial BDM. Petugas sempat mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat tinggalnya di wilayah Jawa Barat, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan.

Pengejaran kemudian dilanjutkan ke Jakarta Timur untuk mencari SLH alias Ucok. Pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menangkap SLH di sebuah lahan kosong yang digunakan sebagai tempat tinggal pemulung di wilayah Cakung.

Arsya menjelaskan, masing-masing orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara tersebut.

"NHK berperan menentukan sasaran sekaligus melakukan pencurian. SML diduga sebagai penadah, SLH alias Ucok turut melakukan pencurian, DK berperan sebagai joki, sedangkan ADR merupakan pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan kendaraan," jelasnya.

Sementara itu, BDM masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan laporan tersebut.

Selain sepeda motor, petugas menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain telepon genggam milik para terduga pelaku, uang tunai Rp 9,8 juta, STNK milik korban, KTP, komponen kunci kontak, pelat nomor, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan kamera pengawas Dinas Perhubungan.

Para terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya akan dibawa ke Satresmob Bareskrim Polri sebelum dilimpahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP dan penadahan sebagaimana Pasal 591 KUHP.