Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Waspada Kebocoran Pemudik: Sekat Dijebol; Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan DKI
10 Mei 2021 8:22 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5). Kebijakan itu akan berlaku hingga (17/5) demi menekan penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Namun empat hari sejak kebijakan ini diterapkan, masih banyak masyarakat tidak mematuhi aturan ini dan memutuskan mudik ke kampung halamannya.
Selain itu, beberapa fasilitas umum seperti teriminal hingga pelabuhan masih beroperasi seperti biasa melayani penumpang. Seperti halnya di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pantauan kendarinesia --partner 1001 media kumparan-- di Pelabuhan Nusantara Kendari, para pemudik masih ramai menggunakan armada Kapal Express Bahari 5E di Pelabuhan Nusantara dengan tujuan Raha, Kabupaten Muna dan Kota Baubau.
Chief Officer Kapal Express Bahari 5E, Kurdin mengatakan, pihak Syahbandar Pelabuhan Nusantara mengizinkan masyarakat mudik dengan persyaratan para pemudik mempunyai surat hasil rapid tes.
"Syahbandar disini dia adakan mudik dengan persyaratan harus punya surat hasil Rapid Tes Antigen," ungkap Kurdin.
ADVERTISEMENT
Namun faktanya, para pemudik banyak yang mengabaikan protokol kesehatan dengan duduk tanpa jarak di dalam kapal. Termasuk kapasitas kapal yang melebihi batas maksimum yang ditentukan pemerintah yaitu hanya 50 persen. Hal tersebut diakui langsung oleh Chief Express Bahari 5E.
Sementara Kapos Pelabuhan Nusantara Kendari, Andi Rudi membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penumpang yang terdaftar tidak mencapai 50 persen dari kapasitas normalnya.
"Untuk kapasitas kapal kalau dia melebihi 50 persen saya tidak akan menandatangani pemberangkatan kapal ini, tadi saya sudah cek bersama anggota jumlahnya hanya 180 penumpang," ungkap Andi Rudi.
Meski begitu ia tidak membantah kalau banyak penumpang liar yang tidak terdaftar melalui pintu lain untuk menumpang di Kapal Express Bahari 5E itu.
ADVERTISEMENT
Bupati Morowali Utara Tak Bisa Kontrol Kedatangan WNA
Di tengah ramainya larangan mudik, kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia melalui bandar udara di berbagai daerah juga menjadi sorotan.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, turut mengetahui keluhan masyarakat. Apalagi wilayahnya menjadi salah satu tujuan kedatangan TKA tersebut.
Delis mengatakan pihaknya belum mendapat informasi maupun laporan resmi dari pihak terkait. Namun, ia mengakui bahwa salah satu kesulitan pemerintah daerah saat terdapat TKA bekerja di wilayahnya, kontrol kedatangan dan visa serta persyaratan lainnya sesuai Undang-Undang dilakukan di Bandara Internasional, bukan di daerah. Dalam hal ini Bandara Soekarno Hatta.
“Sehingga seringkali pemerintah daerah kesulitan mengecek kedatangan dalam negeri,” kata Delis.
Namun selebihnya, daerah bisa memverifikasi kedatangan TKA tersebut, bila TKA memperpanjang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Sementara Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Natali, membenarkan kedatangan TKA tersebut. Namun ia mengoreksi jumlah TKA yang masuk bukan 352 sebagaimana pemberitaan media, tetapi sebagaimana yang tercatat di Kantor Imigrasi, jumlah TKA yang datang sebanyak 350 orang.
ADVERTISEMENT
“Itu sesuai penelusuran media, kami jawab sesuai info yang kami terima,” kata Natali.
Adapun kedatangan TKA tersebut lanjutnya, sesuai kebijakan pusat.
Pelabuhan Feri Amolengo, Konawe Selatan Sepi Pemudik
Pelabuhan Feri Amolengo, Kabupaten Konawe Selatan, tujuan Labuan sepi setelah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara pada Selasa (4/5).
Pelabuhan Feri Amolengo meski sudah memasuki H-4 Lebaran Idul Fitri 1442 H sepi dari pemudik.
Kepala UPTD Pelabuhan Feri Amolengo, Armin Malaka kepada kendarinesia mengatakan, pihaknya menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sultra tentang peniadan mudik.
Namun begitu, Armin mengatakan pemberlakukan pelarangan hanya teruntuk pemudik, sementara yang akan pulang kampung tetap akan diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Kita memeriksa nama-nama, kalau KTP yang bersangkutan berdomisili di daratan sebelah (Buton) kita tidak persulit untuk penyeberangannya asal mematuhi protokol kesehatan," ungkap Armin.
ADVERTISEMENT
Pembelakuana aturan ini menyusul adanya aturan pemerintah tekait ditiadakannya mudik, berbeda dengan pulang kampung.
Lion Air hingga AirAsia Sediakan Penerbangan Tidak Berjadwal
Meski ada larangan mudik, transportasi udara tetap berjalan. Mulai dari Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, AirAsia hingga Lion Air tetap melayani penerbangan penumpang hingga kargo dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kriteria penumpang yang dikecualikan yaitu yang pergi untuk perjalanan dinas kerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal, ibu hamil beserta 1-2 orang keluarga sebagai pendamping dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Selain mengangkut penumpang yang dikecualikan dari larangan mudik, maskapai juga menyediakan layanan penerbangan sewa atau penumpang tidak berjadwal dan kargo. Mulai dari Lion Air Group termasuk Wings Air dan Batik Air, lalu AirAsia dan Sriwijaya Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro layanan penerbangan sewa atau penumpang tidak berjadwal (passenger charter) dan penerbangan sewa kargo (cargo charter) Lion Air Group sudah mendapatkan izin otoritas terkait.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk mempermudah mobilisasi orang dan barang dari semua kalangan yang membutuhkan seperti pemerintah, swasta, organisasi dan lembaga lainnya, dengan tetap menghadirkan kualitas layanan dan biaya yang kompetitif.
"Lion Air Group berharap dapat memberikan nilai lebih kepada calon penumpang serta pihak penyewa dalam memenuhi permintaan penerbangan berjadwal dan charter. Hal ini, berdasarkan pengalaman dalam menerbangi berbagai kota utama dan kota sekunder di Indonesia dan mancanegara," kata Danang.
Hal yang sama juga dilakukan Sriwijaya Air. Corporate Communication Sriwijaya Air Group menyatakan perusahaan menghentikan sementara penerbangan reguler, namun membuka layanan penerbangan sewa tidak berjadwal dan pengangkutan kargo selama periode larangan mudik.
"Saat ini Sriwijaya Air Group memastikan akan menghentikan sementara operasional penerbangan reguler selama periode larangan mudik Lebaran dan akan mencoba fokus pada layanan charter dan pengangkutan kargo," kata manajemen kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Meski layanan charter telah dibuka, manajemen menyatakan belum ada perjalanan yang dilakukan hingga hari ini. Adapun pesawat yang digunakan adalah pesawat reguler.
Air Asia Indonesia juga menawarkan layanan penerbangan charter. Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine mengatakan, penerbangan khusus ini dibuka untuk membantu repatriasi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing, maupun pengiriman barang bantuan dan logistik lainnya ke kawasan yang terdampak oleh situasi pembatasan perjalanan di tengah wabah pandemi COVID-19 secara global.
"Penerbangan khusus tersebut mencakup charter penumpang, charter kargo, maupun charter pribadi (private) yang tujuannya untuk mendukung upaya kemanusiaan selama masa krisis serta membantu para pelaku bisnis yang sangat bergantung pada proses pengiriman logistik dalam menjalankan usahanya," katanya dalam situs resmi AirAsia.
ADVERTISEMENT
Bupati Jarot Tak Larang Warga Mudik ke Sintang, Yang Penting Tes Antigen Negatif
ADVERTISEMENT
Bupati Sintang Jarot Winarno sempat meninjau langsung proses penyekatan kendaraan selama arus mudik lebaran di Posko Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, Sabtu (8/5).
Kedatangannya itu untuk memberikan support dan semangat kepada para petugas Satgas COVID-19 di posko yang sedang bertugas.
Penyekatan kendaraan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut dimulai sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Selama penyekatan, tim Satgas akan melakukan pemeriksaan selama 24 jam pada semua kendaraan yang akan masuk Sintang.
Jika mempunyai hasil tes antigen negatif dipersilahkan lewat. Namun jika tidak, akan dilakukan tes antigem secara gratis. Jika hasilnya negatif langsung diisolasi.
Jarot mengatakan, siapapun boleh masuk Sintang untuk segala aktivitas.
ADVERTISEMENT
"Siapapun boleh masuk Sintang. Mau beraktivitas apapun, boleh. Mau jenguk orang tua, boleh. Mau bisnis, boleh. Mau cari nafkah hidup, boleh. Yang penting satu saja, rapid antigennya negatif,” kata dia.
Ia mengatakan, tes antigen berlaku tiga hari. "Kalau sudah ada keterangan dari pihak lain, dilepaskan saja. Tapi kalau belum ada, kita tes di sini, gratis. Jadi kita jaga Sintang dari orang yang positif corona masuk ke wilayah Kabupaten Sintang," ucap Jarot.
"Kalau ini bisa kita jaga terus, mudah-mudahan kasus bisa cepat turun lah. Sekarang, dua minggu terakhir kasus di Sintang sudah turun. Sebelumnya, pertengahan April kasusnya mencapai 154 kasus. Sekarang sudah turun. Tapi kita tetap harus waspada. Mudah-mudahan kedepan kasusnya terus turun,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
Mengenai keberadaan posko di Desa Sepulut, Jarot memastikan operasionalnya hingga 17 Mei 2021. Meski demikian, Jarot ingin, posko tetap ada ke depan sampai kasus COVID-19 di Sintang mereda.
Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Wali Kota Siaga Antisipasi Kebocoran Pemudik
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta seluruh bupati dan wali kota siaga untuk mengantisipasi kebocoran pemudik. Sebab meski dilarang, masih banyak pemudik yang nekat untuk pulang.
Pesan itu disampaikan Ganjar saat mengecek pintu penyekatan pemudik di Terminal Tegal, Minggu (9/5). Selain itu, Ganjar juga meminta Bupati/Wali Kota menggerakkan seluruh Kepala Desa/Lurah untuk melakukan testing sampai tingkat bawah.
"Soalnya pemudik masih nekat berdatangan. Ada dua catatan yang masuk, dari aplikasi Jogo Tonggo mencatat baru 6-8 persen yang melaporkan, angkanya sekitar 10.000 pemudik. Tapi catatan dari Perhubungan dari asumsi-asumsi angkutan yang masuk, sudah ada 632.000 pemudik," kata Ganjar.
ADVERTISEMENT
Ganjar memprediksi para pemudik yang nekat pulang akan sama seperti tahun lalu. Ia memperkirakan akan ada sekitar sejuta pemudik.
"Saya mempertimbangkan kira-kira yang akan masuk ke Jateng segitu. Maka saya mintakan agar ada pengetesan-pengetesan di level yang paling bawah," tegasnya.
Ganjar berharap masyarakat taat untuk tidak mudik. Ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang dengan sadar menunda kepulangan.
Semua yang nekat mudik dan lolos lanjut Ganjar, wajib dicek oleh Jogo Tonggo. RT, RW, Lurah diminta proaktif melakukan pengecekan.
"Di Banyumas bagus, semua yang datang diisolasi selama lima hari. Meskipun tidak semua daerah melakukan, tapi saya minta ada tindakan. Bahkan ada yang unik, salah satu pemudik terpaksa diisolasi karena dilaporkan istrinya sendiri," pungkasnya.
245 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta di Larangan Mudik
Sementara PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat volume kendaraan turun hingga 45,5 persen sejak 6 Mei hingga Minggu (9/5).
ADVERTISEMENT
"Pada H-7 s.d H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan," kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru.
"Angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas normal sebesar 450.117 kendaraan," tambah Heru.
Heru merinci, kendaraan meninggalkan Jakarta paling banyak menuju Barat dengan persentase 37,7 persen. Lalu, kedua menuju Timur dengan 34,5 persen dan terakhir menuju arah Selatan dengan 27,8 persen.
PT Jasa Marga mengingatkan perjalanan keluar kota selama masa larangan mudik (6-17 Mei 2021) hanya diizinkan untuk keperluan tertentu. Selain itu juga ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Pos Sekat di Karawang Tak Jebol, Buka 30 Menit karena Padat dan Hujan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Polisi menegaskan sekat pos Lebaran 2021 di Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, yang dijebol pemudik merupakan tidak benar.
Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial terlihat ratusan pemudik menerobos pos penyekatan Kedungwaringin pada Minggu (9/5) dini hari.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto mengatakan, polisi mengambil keputusan untuk melonggarkan penyekatan karena kondisi hujan deras dan mati listrik di lokasi.
"Kejadian semalam yang viral, yang bilang di perbatasan Kedungwaringin jebol itu tidak benar. Memang sengaja (pemudik) dilepas karena situasi hujan, terus kendaraan padat, jadi diterima di Karawang," kata Suwarto.
Ia menambahkan, pelonggaran penyekatan itu hanya berlangsung selama 30 menit. Sekitar 100 kendaraan diloloskan dalam pelanggaran tersebut.
"Jadi artinya bukan dibiarkan, atau penyekatan jebol karena kekurangan personel. Tidak ada istilahnya jebol," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Suwarto mengatakan, lonjakan kendaraan yang terjadi di Kedungwaringin akan dilepas untuk diterima di Pos Tanjungpura, Karawang.
Pemprov Sumsel Larang Masyarakat Mudik
Pemprov Sumsel mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran tahun 2021. Pada ketentuan perjalanan, ada pengecualian bagi masyarakat yang akan melintas, agar tidak mengganggu aktivitas mendesak masyarakat.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyebut pihaknya mengeluarkan aturan terkait larangan mudik guna menghindari meningkatnya penyebaran COVID-19.
“Larangan mudik ini ada pengecualian perjalanan yang diperbolehkan,” kata Herman Deru.
Deru bilang, pengendara diperbolehkan melintas untuk keperluan khusus misalnya karena tugas, untuk berobat, atau ada keluarga yang terkena musibah.
Deru membeberkan, kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak diperbolehkan, diantaranya bekerja atau perjalanan dinas. Selain itu, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
ADVERTISEMENT
Bagi pegawai instansi pemerintah atau ASN, pegawai BUMN atau BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah atau surat elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Selanjutnya, bagi pekerja sektor informal melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa atau lurah yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Sementara bagi masyarakat umum non pekerja, melampirkan print out surat izin tertulis dari Kepala Desa atau Lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
ADVERTISEMENT
Deru menyebut, butuh kecermatan para petugas yang melakukan penjagaan. Petugas harus cerdas memilah kategori perjalanan yang dilakukan masyarakat mudik atau nonmudik sehingga upaya yang kita lakukan ini berjalan maksimal.
336 Kenderaan Diputar Balik di Banten, 246 Orang Gagal Mudik
Polisi terus bersiaga di pos-pos penyekatan mudik, termasuk di wilayah hukum Polda Banten. Setidaknya ada 336 kendaraan yang diputar balik karena tak memenuhi syarat mudik.
“Dari 336 kendaraan yang diputarbalikkan ada 246 (orang) pemudik yang akan melakukan mudik,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.
Edy menuturkan, kendaraan yang diputar balik terbanyak yakni roda empat sebanyak 189 kendaraan, disusul roda dua sebanyak 133 kendaraan. Data tersebut berdasarkan 19 pos penyekatan di Banten, hingga Jumat (7/5).
ADVERTISEMENT
"Adapun jumlah kendaraan yang diputarbalikkan selama 1x24 jam pada hari kedua Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 ialah, roda 2 sebanyak 133 kendaraan, roda 4 sebanyak 189 kendaraan, bus 5 kendaraan dan travel 9 kendaraan,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Edy menyebut, pada hari ketiga penyekatan turut melibatkan 731 personel gabungan yang terdiri dari Polri 338 personel, TNI 78 personel, satpol PP 88 personel, dan dari instansi lainnya 234 personel.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini