Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Waspada Marak Jasa Penutupan Kartu Kredit Lewat SMS
4 Februari 2017 13:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Pernah mendapat pesan singkat atau Short Message Servise (SMS) jasa layanan penutupan kartu kredit? Jasa penutupan kartu kredit lewat SMS ini makin hari makin gencar. Sebagian besar menjanjikan kemudahan menutup kartu kredit meski tagihan masih menggunung.
ADVERTISEMENT
Tak hanya lewat sms, jasa penutupan kartu kredit ini juga marak ditawarkan di situs-situs di internet.
Kumparan mencoba mengambil contoh dari berbagai sumber di internet. Mereka menawarkan solusi penutupan kartu kredit, misalnya:
- Reschedule: cicilan tetap setiap bulan sesuai dengan kemampuan ekonomi anda dengan stop bunga s/d 0% ( masing-masing bank berbeda-beda, ada yang minimal cicilan per bulan 3% dari total tagihan, namun ada yang bisa hinga 1,5% per bulan).
- Pelunasan: Discount s/d 50% atau lebih (masing-masing bank berbeda-beda, ada yang setelah discount dapat diangsur beberapa kali, ada yang hanya sekali pembayaran) contoh: limit utang Rp 20 jutaan, setelah kami negosiasikan kepada pihak bank nya dapat 50% anda cukup bayar ke bank nya Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
- Program management risiko: apabila bapak/ibu tidak mampu lagi melakukan pembayaran ke pihak bank karena satu & lain hal, maka kita bantu ke depannya untuk tidak melakukan pembayaran, dengan tetap dibuatkan surat pernyataan yang mencantumkan nilai pembayaran seminim mungkin.
Kumparan pun mencoba menghubungi satu per satu nomor kontak yang dimunculkan dalam jasa layanan tersebut. Hampir semua nomor kontak tersebut tidak bisa dihubungi, ada yang tidak aktif, mailbox, bahkan diangkat tapi tidak bersuara.
Mungkin anda bertanya-tanya, benarkah layanan jasa penutupan kartu kredit ini? Adakah hubungannya dengan perbankan penerbit kartu kredit?
Direktur BRI Sis Apik Wijayanto mengungkapkan, tidak ada kerja sama antara pihak penyedia jasa penutupan kredit dengan perbankan. Penutupan kartu kredit bisa langsung menghubungi bank bersangkutan baik melalui telepon yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi bank secara langsung untuk pengembalian kartu kredit.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada (hubungannya). Sebaiknya langsung di bank," ucap dia kepada kumparan, Sabtu (4/2).
Menurut dia, perbankan tidak akan memberikan syarat berbelit kepada nasabah kartu kredit jika ingin menutupnya, asalkan tidak ada tagihan alias nol.
"Asalkan saldonya zero, minta ditutup, langsung ditutup. Telepon ke bank, langsung block," terang Sis.
Jadi, jasa layanan penutupan kartu kredit lewat SMS atau situs-situs internet itu benar atau tidak?
"Hati-hati, takutnya dimanfaatkan, kalau mau nutup langsung ke bank saja," tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto. Menurutnya, penutupan kartu kredit yang benar adalah datang langsung ke bank yang bersangkutan alias tidak memakai pihak ketiga. Bank-bank pun tidak mempersoalkan jika ada nasabah menutup kartu kreditnya.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya nasabah kartu kredit ikuti aturan main yang berlaku di bank saja. Tentu penutupan kartu kredit juga bergantung kondisi di mana semua kewajiban nasabah sudah diselesaikan," ucap Ryan.
Ryan mengatakan, syaratnya yang terpenting adalah nasabah menyatakan bahwa dia tidak punya tunggakan kewajiban lagi. Lalu dia juga mengembalikan kartunya ke bank untuk ditutup dan dinonaktifkan.
"(Prosesnya) tergantung kelengkapan persyaratan penutupannya," pungkasnya.
"Anda punya pengalaman menggunakan jasa layanan penutupan kartu kredit? Sharing pengalaman Anda dengan mengirimkan artikel ke [email protected]".