Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka pemalsuan materai yang dijual secara online. Secara kasat mata, materai palsu tersebut mirip dengan yang asli.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat. Menurut Wahyu, para pelaku mengimitasi materai palsu dengan proses hampir sempurna melalui tiga tahapan pembuatan terpisah.
“Untuk yang ini, materai ini hampir sempurna pembuatannya, karena untuk sablon itu khusus orangnya sendiri. Hologram itu cetak sendiri. Untuk gambar bunga itu cetak sendiri. Memang secara kasat mata ini tidak terlihat (palsu), untuk itu, ya, perlu hati-hati. perlu waspada,” kata Wahyu saat konferensi pers di Polda Matro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Meski begitu, Direktur Operasional Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Saiful Bahri, yang hadir dalam jumpa pers, mengungkapkan, materai palsu yang dijual secara online dengan harga Rp 2.200 tersebut tetap memiliki celah. Cara mengeceknya bisa dengan tiga tahap, yaitu dilihat, diraba, dan digoyang.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan mesin intaglio hanya bisa dibeli oleh pemerintah. Sehingga, hasil cetakannya akan berbeda dengan mesin yang beredar di pasaran. Cetakan dari mesin ini akan terasa kasar.
“Sehingga ketika terjadi pemalsuan yang paling bisa dilihat adalah dari sisi rabaannya karena cetakan intaglio adalah sama yang dipakai untuk mencetak uang. Akan terasa kasar,” kata Saiful.
Saiful juga melihat, ada perbedaan pada hologram yang dibuat pemalsu dengan materai asli. Hologram pada materai asli terdapat fitur sekuriti, baik yang terlihat langsung maupun yang samar.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi hologramnya juga apabila dicetak dengan mesin yang kami punya itu akan terlihat sekali fitur-fitur sekuritinya. Baik yang akan kelihatan maupun samar-samar tidak kelihatan,” kata Saiful.
Polisi telah menyita bahan dasar pembuatan materai, mesin, materai setengah jadi dan materai yang sudah berhasil dicetak. Total barang sitaan tersebut bernilai Rp 10 miliar. Sementara kerugian negara dari peredaran materai palsu ini diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Live Update