Waspada Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI mengimbau kepada setiap orang agar berhati-hati terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Bea Cukai. Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya aduan netizen terhadap notifikasi jatuh tempo pajak Cukai yang diterima lewat telepon operator.

Awalnya, pengaduan ini disampaikan oleh akun Twitter @Donnelthea pada (30/8). Ia mengaku telah dihubungi nomor tersebut lewat pesan otomatis.

X post embed

"Halo @beacukaiRI apakah ada fasilitas notifikasi Jatuh tempo pajak cukai via telp no +6288941310954 ? Karena baru sj sy dihubungi dr nomor tersebut oleh automatic message, dan diminta pijit nomor 0 utk bicara dgn petugas. Diterima petugas, tp petugas minta data lengkap ktp. Sy tdk merasa ada urusan dgn bea cukai."

Tak hanya itu, netizen lainnya juga mengadukan kasus yang serupa. Akun Twitter @StephanSinisuka berujar "@beacukaiRI dapet telpon dari nomer ini yg dimana rekaman komputer katanya ada notifikaai dari pajak bea cukai dan tekan 0 untuk disambungkan. Penipuan canggih nih?"

X post embed

"Iya, saya juga barusan dapat telpon dari no operator SMART 0883xxx ... Awalnya mesin penjawab telpon yg berbicara katanya dari BC yg info kalau saya ada notif laporan pajak yang harus diselesaikan... Terus tanya data diri... Saya ulur2 saja... Eh diputus telp nya," tambah akun @Sucialdila_adi.

X post embed

Menanggapi berbagai pengaduan ini, akun resmi bea dan cukai RI mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan notifikasi seperti ini. Mereka juga mengimbau agar para netizen tidak memberikan data pribadi apabila dihubungi oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

Pihak Bea dan Cukai juga berujar bahwa hal ini adalah modus penipuan baru lewat notifikasi dari pajak Bea dan Cukai. Mereka mengimbau agar para netizen lebih waspada.

X post embed

Kedepannya, pihak Bea dan Cukai agar setiap orang tidak terpancing dan waspada pada nomor pribadi yang mengatasnamakan diri sebagai pihak "Bea Cukai" atau "humas Bea Cukai" dan sebagainya.

X post embed

Pihak Bea dan Cukai pun mengunggah beberapa aturan terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Aturan-aturan tersebut antara lain adalah:

1. Tidak ada mekanisme petugas Bea Cukai menghubungi orang untuk meminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

2. Pembayaran Bea Masuk & Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) bedasarkan kode billing yang langsung disetorkan ke rekening kas negara.

3. Jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan kebenaran kode billing dan status barangnya.