Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Waspada Omicron: PPKM Jabodetabek-Bali Level 3; Kasus Lebih Tinggi dari Delta
8 Februari 2022 5:33 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Kasus COVID-19 di Indonesia kembali memuncak, salah satu penyebabnya: varian Omicron . Bahkan, kasus harian pada puncak pandemi varian Delta tahun lalu, kini telah terlampaui di beberapa provinsi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah bergerak cepat. Penerapan PPKM diperketat, terutama untuk wilayah ibu kota yang kasus COVID-19-nya melonjak hebat.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan sejumlah daerah statusnya naik ke PPKM Level 3. Pertimbangannya, yakni keterisian RS meningkat hingga tracing menurun.
"Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tapi rendahnya tracing. Bali disebabkan karena tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Level Jawa-Bali dalam jumpa pers virtual, Senin (7/2).
Kebijakan terbaru ini akan tertuang dalam Inmendagri No. 7 tahun 2022. Berlaku hingga 2 minggu ke depan atau sampai tanggal 21 Februari 2021.
Aturan PPKM Level 3
Terdapat sejumlah aturan yang berubah seiring dengan penerapan PPKM level 3. Apa saja? Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
3 Provinsi dengan Kasus COVID Lebih Tinggi dari Delta
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta, Banten, dan Bali, menjadi 3 provinsi dengan peningkatan kasus COVID-19 harian melebihi saat varian Delta menyebar luas pada Juli 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dari kenaikan angka kasus harian COVID-19, Budi meminta masyarakat tidak perlu panik, karena saat ini angka perawatan pasien di rumah sakit masih terkendali hanya sekitar 30-50%.
“Jadi yang ingin saya sampaikan adalah bahwa tidak usah panik kalau melihat jumlah kasusnya naik tinggi. Karena memang yang lebih penting yang masuk RS dan wafat jauh lebih rendah dan masih terkendali,” kata Budi.
Melihat hal itu, Budi mengungkapkan walaupun kasus naik cepat dan telah melebihi saat varian Delta, namun yang harus dijaga saat ini yakni angka kematian akibat COVID-19 terus tetap di bawah rata-rata.
ADVERTISEMENT
“Penting sekali publik memahami jumlah kasus akan tinggi. Jadi negara lain bisa 2 kali Delta, yang penting kita bisa jalankan terus prokes agar yang masuk RS dan kemudian yang wafat di bawah rata-rata,” ungkapnya.
Kasus Harian di DKI
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, Senin (7/2), penambahan kasus tertinggi saat ini sejak adanya varian Omicron di Jakarta mencapai 15.825 kasus per hari. Kenaikan angka kasus tersebut telah melebihi lonjakan kasus saat varian Delta menyebar luas pada bulan Juli 2021.
Saat itu, kasus corona di Jakarta sempat mencapai 14.619 kasus pada 12 Juli 2021. Setelah itu, kasus harian corona terus turun hingga Agustus dan sangat landai sampai Desember 2021. Sementara, untuk saat ini, tak terlihat adanya penurunan kasus COVID-19.
Luhut Minta Masyarakat Disiplin
ADVERTISEMENT
Luhut mengatakan, jika semua masyarakat disiplin dan tidak saling menyalahkan, seharusnya tak banyak masalah dihadapi lonjakan Omicron. Dia meminta masyarakat disiplin prokes seiring pengetatan PPKM di sejumlah daerah.
“Kalau kita semua disiplin, kita semua bahu membahu tidak saling menyalahkan, mestinya tidak perlu terlalu banyak masalah kita hadapi,” kata Luhut.
Pemerintah, kata Luhut, menyadari terdapat kepenatan, kejenuhan, kelelahan akibat pandemi COVID-19 yang dialami masyarakat.
Namun, semua warga negara yang baik harus memahami bahwa keluar dari pandemi adalah kehendak bersama.
“Pemerintah sangat memperhatikan ini dan Presiden memberikan instruksi betul-betul supaya UMKM, pedagang-pedagang kecil kita tetap bisa berdagang dengan baik dan kita lindungi. Tetapi, pedagang-pedagang juga harus disiplin,” ujar Menko Marves ini.
DKI Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus
ADVERTISEMENT
Kasus corona di Jakarta mengalami lonjakan akibat varian Omicron. Hal itu menyebabkan keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) juga mengalami peningkatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan DKI siap untuk menambah tempat tidur di rumah sakit hingga 22 ribu bed jika dibutuhkan.
"Ya enggak ada masalah [tambah tempat tidur] gelombang 2 kemarin kan 11 ribu kita siap, kita bahkan akan mempersiapkan sampai 22 ribu insyaallah. Kalau memang dibutuhkan kita siap," kata Riza.
Saat lonjakan kasus varian Delta pada Juli 2021, DKI Jakarta sanggup menyiapkan hingga 11.500 bed guna mencegah adanya lonjakan pasien corona di rumah sakit.
Untuk itu, Riza memastikan ke depannya DKI siap menambah hingga hampir dua kali lipat dari jumlah bed di 2021 bagi pasien corona jika dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
“Kalau memang dibutuhkan tidak hanya sampai 11.500 [bed], sampai 22 ribu masih bisa,” pungkasnya.
Diketahui saat ini BOR di 140 rumah sakit di Jakarta terus mengalami peningkatan. Bahkan BOR isolasi di Jakarta mencapai 62 persen, sementara ICU 34 persen. Dari segi jumlah, total BOR yang terpasang adalah 5.518, terpakai 3.631. Sementara ICU dari 740, terpakai 254.