Waspada Penipuan Via Telepon Berkedok KPK

14 Juni 2019 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Modus penipuan berkedok KPK kembali marak. Masyarakat diminta berhati-hati bila dihubungi seseorang yang mengaku dari KPK.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penipuan itu. Menurut Febri, laporan sudah masuk sejak bulan Ramadhan hingga setelah Idul Fitri 1440 H.
"KPK kembali mengingatkan pada masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu. Jangan berikan data atau informasi pribadi anda," ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (14/6).
Setidaknya ada 97 laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku telah dihubungi oleh perwakilan KPK melalui sambungan telepon. Sebanyak 37 laporan di antaranya mengadu ke call center KPK 198 dalam seminggu terakhir..
"Sebagian besar penelepon berlokasi di Jakarta. Beberapa nomor HP yang menghubungi korban, di antaranya: 088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579, dll," papar Febri.
ADVERTISEMENT
Febri menambahkan, modus yang dilakukan penipu yang mengatasnamakan KPK lewat telepon itu hampir mirip dengan modus operandi yang selama ini ditemukan. Modusnya ialah menuding korban terlibat kasus dan meminta sejumlah uang sebagai imbal pengurusan perkara. Berikut modusnya:
ADVERTISEMENT
KPK pun mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang, bila mendapati penipuan itu.
"Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat," tuturnya.