Waspada Peredaran 3 Narkoba Jenis Baru, Bentuknya Tembakau dan Serbuk

8 Maret 2018 13:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Di tengah gencarnya aparat keamanan memberantas narkoba, kemunculan narkoba jenis baru rupanya belum bisa dibendung juga. Badan Narkotika Nasional menemukan ada 3 narkoba jenis baru yang beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, belum lama ini ditemukan 68 narkoba jenis baru terus dipantau peredarannya oleh BNN. Dengan penambahan ini, total ada 71 narkoba jenis baru yang beredar.
“Penambahan 3 ini sekarang ada 71 narkoba baru dan semua padat, artinya dia bukan liquid atau cairan. Itu yang baru kita temukan,” ujar Arman di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (8/3).
Tembakau Gorilla Sebanyak 9.790 gram (Foto: Soezono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tembakau Gorilla Sebanyak 9.790 gram (Foto: Soezono Saragih/kumparan)
Narkoba jenis baru ini belum semuanya diatur dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedikitnya, baru 65 jenis narkoba yang sudah diatur undang-undang.
“Berarti masih ada 6 lagi yang belum masuk ke UU kita. Mudah-mudahan ini bisa jadi bagian yang sudah masuk sehingga kita bisa lakukan penindakan,” tutur Arman.
ADVERTISEMENT
Arman menyebut, narkoba jenis baru ini sudah beredar di masyarakat. Tapi, BNN sudah melakukan serangkaian langkah antisipatif sehingga peredaranya tidak meluas.
“Kebanyakan sekarang ini adalah tembakau seperti yang kita temukan waktu lalu, tapi ada juga bentuk serbuk atau tepung,” imbuh dia.
Arman menambahkan, PBB sudah merilis ada 737 narkoba jenis baru yang beredar di seluruh dunia. Jumlah ini lebih sedikit dari yang pernah dirilis oleh China.
“Tapi China, mereka sudah merilis 800 jenis narkoba,” pungkas Arman.