Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Waspadai Tarif Trump, Menkum Inventarisir UU yang Hambat Investasi
15 April 2025 16:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menginventarisir berbagai produk perundang-undangan yang menghambat investasi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini disampaikannya merespons penerapan tarif dagang yang dijatuhkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Dari awal sejak saya menjabat sebagai Menteri Hukum, saya sudah meminta kepada Direktorat Perundang-undangan untuk melakukan investarisasi semua produk perundang-undangan yang tumpang tindih dan yang menghambat investasi," ujar Supratman di kantornya, Selasa (15/4).
Tak hanya yang menghambat investasi, Supratman turun mendata aturan apa saja yang menghambat program capaian Presiden Prabowo Subianto. Termasuk swasembada pangan dan energi.
Hasil pendataan peraturan tersebut juga telah diserahkan langsung ke Prabowo. Untuk tindak lanjutnya, masih menunggu kebijakan dari Prabowo.
"Sehingga kami nanti menunggu kebijakan beliau apakah kita lakukan revisi atau kompilasi, ataupun modifikasi ataupun juga mungkin dengan menggunakan omnibus law terhadap UU yang sama," papar Supratman.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti sekali lagi tantangan untuk dari sisi aspek regulasi itu sangat penting untuk memberi dukungan dalam rangka menciptakan daya saing bagi Indonesia sebagai negara tujuan Investasi," tambahnya.
Sebelumnya, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif Rabu (9/4). Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara kecuali China.
Meski menunda 3 bulan, tapi Trump tetap mengenakan tarif impor minimal yaitu 10 persen.
Dengan begitu, Indonesia yang sebelumnya terkena kenaikan tarif 32 persen kini untuk sementara waktu dikenakan kenaikan 10 persen. Selama 90 hari ini, Trump membuka peluang bernegosiasi dengan negara-negara lain.