Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wawalkot Banda Aceh Sebut Pelanggar Syariat Kebanyakan dari Warga Luar Daerah
11 November 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh menyayangkan pelanggaran syariat Islam yang masih terus terjadi. Bahkan praktik prostitusi dengan modus open BO (booking online) mulai menjamur.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, menyebut kebanyakan pelanggar syariat Islam berasal dari luar daerah.
“Yang banyak ikut melanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh adalah mereka yang datang ke Banda Aceh, bukan warga Banda Aceh saja,” ujar Zainal, Kamis (11/11).
Ia menegaskan pihaknya akan terus menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh. “Penegakan syariat di Kota Banda Aceh itu tidak surut dan terus istiqomah untuk melaksanakannya,” imbuhnya.
Ia meminta masyarakat yang datang dari luar daerah ke Banda Aceh untuk menjaga dan menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam.
“Kita sangat berharap jangan dianggap bahwa Banda Aceh ini bisa sebagai tempat pelanggar syariat Islam,” ungkapnya.
Hal sama juga diutarakan oleh Kepala Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, selama ini kebanyakan pelanggar yang diamankan petugas adalah warga luar Kota Banda Aceh.
“Yang kita amankan memang dari luar kota Banda Aceh, jadi kita minta masyarakat luar kota ya kalau bisa saling menjaga,” kata Ardiansyah.