Wawalkot Banda Aceh Sebut Pelanggar Syariat Kebanyakan dari Warga Luar Daerah

11 November 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin. Foto: ANTARAFOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin. Foto: ANTARAFOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh menyayangkan pelanggaran syariat Islam yang masih terus terjadi. Bahkan praktik prostitusi dengan modus open BO (booking online) mulai menjamur.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, menyebut kebanyakan pelanggar syariat Islam berasal dari luar daerah.
“Yang banyak ikut melanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh adalah mereka yang datang ke Banda Aceh, bukan warga Banda Aceh saja,” ujar Zainal, Kamis (11/11).
Ia menegaskan pihaknya akan terus menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh. “Penegakan syariat di Kota Banda Aceh itu tidak surut dan terus istiqomah untuk melaksanakannya,” imbuhnya.
Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pasangan non muhrim. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Ia meminta masyarakat yang datang dari luar daerah ke Banda Aceh untuk menjaga dan menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam.
“Kita sangat berharap jangan dianggap bahwa Banda Aceh ini bisa sebagai tempat pelanggar syariat Islam,” ungkapnya.
Hal sama juga diutarakan oleh Kepala Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, selama ini kebanyakan pelanggar yang diamankan petugas adalah warga luar Kota Banda Aceh.
“Yang kita amankan memang dari luar kota Banda Aceh, jadi kita minta masyarakat luar kota ya kalau bisa saling menjaga,” kata Ardiansyah.