Wawalkot Bandung: Niat Massa Demo Rusuh Bawa Molotov Merusak Kota, Tindak Tegas

23 Juli 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pemuda yang mengikuti aksi di Balai Kota Bandung diamankan
oleh polisi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pemuda yang mengikuti aksi di Balai Kota Bandung diamankan oleh polisi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung Yana Mulyana turut merespons soal demo menolak perpanjangan PPKM yang berakhir rusuh. Menurut dia, aspirasi pendemo telah diterima dan disampaikan ke pemerintah pusat. Dengan begitu, dia menilai tak perlu lagi ada demo yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Penyampaian aspirasi ini senin sudah diterima aspirasi, demo apa lagi," kata dia kepada wartawan, Jumat (23/7).
Jika hendak menyampaikan aspirasi, menurut Yana, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik. Tak perlu dengan perusakan fasilitas publik bahkan membawa bom molotov.
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
Diketahui, pada demo rusuh beberapa hari lalu didapati ada yang membawa bom molotov.
Yana pun meminta pihak kepolisian menindak para pelaku yang didapati membawa bom molotov. Sebab, hal itu menandakan niat bukan menyampaikan aspirasi melainkan merusak Kota Bandung. Adapun dalam kasus itu, polisi telah menetapkan satu orang tersangka.
"Ini kan memang ada itikad merusak kota maka aparat tindak sajalah, tindak tegas," ucap dia.
Yana mencatat terdapat fasilitas publik berupa pot yang dirusak massa aksi. Dia menilai perusakan tersebut membuat estetika kota menjadi kurang elok dipandang.
ADVERTISEMENT
"Ada 10 pot ini terguling dan ini sudah diangkut," tandas dia.