Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Wawalkot Surabaya Bakal Laporkan Balik Pemilik Pabrik yang Tahan Ijazah Pegawai
11 April 2025 18:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berencana akan melaporkan balik pemilik pabrik di wilayah Margomulyo, Surabaya, yang menahan ijazah pegawainya.
ADVERTISEMENT
Hal itu buntut dari dirinya dilaporkan oleh pemilik perusahaan tersebut ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
"Oh iya (bakal lapor balik). Anak-anak sudah siap, dan jengkel dengan ulahnya oknum pengusaha seperti ini," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Namun, dia belum mengetahui pasti kapan laporan tersebut akan dilayangkan ke pihak kepolisian.
"Belum, saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya sama teman-teman akan laporkan. Insya Allah minggu depan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan balik itu buntut dari tuduhan penipuan yang dilakukan oleh pemilik perusahaan.
"Iya, sudah jelas. Di Surabaya kalau nggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik. Kan jelas sudah ada buktinya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Latar Belakang Kasus
Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penipuan. Hal ini setelah ia melakukan sidak di sebuah pabrik di wilayah Margomulyo, Surabaya.
Armuji, menjelaskan peristiwa ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya. Namun, ia mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.
"Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).
Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.
ADVERTISEMENT
Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu," katanya.
Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ungkapnya.
"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Armuji lantas menjawab akan memviralkan di sosial media tuduhan tersebut kepada pemilik perusahaan.
"Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram," terangnya.
Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
"Mereka melaporkan saya ke Polda. Ya nggak papa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ucapnya.