Wawalkot Tangsel: Pengobatan Anak Terdampak Pencemaran Air Gratis dengan BPJS

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, anak-anak yang terdampak gangguan kesehatan di Perumahan Serpong Lagoon, dapat memperoleh pengobatan gratis di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan ketika ditanya mengenai biaya pengobatan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus pencemaran air di perumahan tersebut, Kamis (15/10).
“Kalau di RSU Tangsel sih yang terlindungi BPJS Kesehatan itu gratis,” kata Pilar saat diwawancarai, Kamis (15/10).
Ia menjelaskan, warga yang memiliki perlindungan BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan di RSU Tangsel. Meski begitu, sebagian warga memilih menjalani pengobatan di rumah sakit swasta dengan menggunakan asuransi atau membayar biaya pengobatan secara mandiri.
“Yang menggunakan asuransi, ada. Yang pengin ke rumah sakit swasta dengan biaya sendiri, ada juga. Ya kami persilakan. Kalau mau gratis bisa di rumah sakit kami dengan BPJS Kesehatan yang sudah dibayarkan,” ungkapnya.
Pilar juga mengatakan pihaknya telah menangani warga yang menjalani perawatan di RSU Tangsel. Ia mempersilakan warga yang membutuhkan pengobatan untuk memanfaatkan layanan rumah sakit tersebut sesuai dengan perlindungan kesehatan yang dimiliki.
“Kami menangani ya warga yang di RSU Tangsel juga. Kami persilakan,” tutup Pilar.
