Wawalkot Tangsel: Temuan E. coli pada Sampel Air Warga Serpong Lagoon Capai 900

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan adanya perbedaan hasil pemeriksaan E. coli antara sampel air di lokasi instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Perumahan Serpong Lagoon dan sampel air dari rumah warga.
Dalam keterangannya, angka E. coli pada sampel air warga disebut mencapai kisaran 600 hingga 900, sedangkan hasil pemeriksaan di lokasi WTP tercatat 16.
“Di sini dicek ada 16 E. coli ya, 16 gitu kan. POI-nya 16. Di warga ada sampai 600-900. Nah, di sininya 16, di warganya ada 900-an,” kata Pilar saat diwawancarai, Kamis (15/10).
Meski terdapat perbedaan angka dari kedua sampel tersebut, Pilar mengatakan penyebab pencemaran belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
"Saya belum bisa menyimpulkan. Itu nanti akan dilakukan kesimpulan oleh teman-teman Dinas Cipta Karya yang mengecek langsung, mungkin nanti didampingi oleh Perseroda PITS juga mereka sebagai ahlinya," kata Pilar.
Pemeriksaan teknis, diperlukan untuk mengetahui kondisi instalasi pengolahan air dan jaringan pemipaan yang menyalurkan air ke rumah warga.
Ia juga menyinggung sumber air yang digunakan dalam sistem tersebut. Ketika ditanya mengenai sumber air, Pilar menyebut air yang digunakan sementara berasal dari tandon.
“Sementara dari tandon ya, yang ada di situ,” ujar Pilar.
Hingga pemeriksaan teknis dilakukan, perbedaan angka E. coli pada sampel air di lokasi WTP dan rumah warga belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana pencemaran terjadi. Penyebabnya masih perlu dipastikan melalui kajian dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, kadar Escherichia coli (E. coli) yang diperbolehkan dalam air minum adalah 0 CFU per 100 mililiter. Keberadaan bakteri ini menjadi indikator kontaminasi mikrobiologi yang dapat membahayakan kesehatan.
Kemenkes mengingatkan bahwa air yang tercemar E. coli dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Bakteri ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, termasuk diare, terutama jika air yang tercemar dikonsumsi. Karena itu, air dengan hasil positif E. coli tidak boleh dianggap aman untuk diminum sebelum kualitasnya dipastikan memenuhi standar kesehatan.
