news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wawalkot Yogya Klarifikasi soal Akan Laporkan Pengunggah Tarif Parkir Rp350 Ribu

21 Januari 2022 23:34 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Media sosial belakangan diramaikan dengan informasi soal Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang akan melaporkan ke polisi pengunggah kuitansi parkir bus Rp 350 ribu di Yogyakarta. Terkait kabar tersebut, Heroe memberikan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, pelaporan dilakukan jika memang ada indikasi pungli.
"Jadi konteksnya tidak begitu (tidak ada pelaporan). Jadi awalnya kan ada viral parkir nuthuk, yang ditanyakan oleh wartawan. Saya jawab, kita belum tahu, kita cek dulu kebenarannya. Jika benar (pungli), maka akan ditindak tegas tanpa ampun," kata Heroe dikonfirmasi kumparan, Jumat (21/1).
Heroe pun bercerita saat mendapat informasi awal tarif parkir bus Rp 350 ribu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dishub Yogya terkait kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penelusuran ternyata tidak sepenuhnya benar lantaran yang terjadi adalah mark up kru bus dengan membuat kuitansi tarif parkir Rp 350 ribu, yang bekerja sama dengan tukang parkir.
"Jadi persoalannya adalah bukan nuthuk lagi, tetapi kongkalikong mark up. Maka kita telusuri apakah pengunggahnya itu termasuk yang ikut mark up atau korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Minta Pengunggah Cerita Kebenaran soal Tarif Parkir Rp 350 Ribu

Tangkapan layar viral parkir mahal di Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Dia menjelaskan jika orang yang mengunggah itu bagian dari mark up tentu dia telah membuat berita palsu. Tentu, jika membuat berita palsu bisa saja dilakukan proses hukum. Ia pun meminta pihak yang bersangkutan turut memberi klarifikasi.
"Tapi kalau termasuk yang jadi korban, ya kita minta untuk menceritakan kebenarannya seperti apa. Sebab di unggahan tersebut tidak jelas posisinya seperti apa," terangnya.
Selang beberapa saat, ternyata si pengunggah ini memberikan klarifikasi yang intinya ia juga menjadi korban atas terbitnya kuitansi Rp 350 ribu itu.
"Jadi posisinya pengunggah sudah jelas, beliau jadi korban. Bukan bagian dari kongkalikong mark up. Karena kemudian, unggahan yang pertama tersebut akhirnya dihapus, setelah klarifikasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau jadi korban ya tidak dilaporkan," tambahnya.
Di sisi lain, Heroe mengatakan penataan parkir di Yogyakarta sudah diatur sedemikian rupa. Untuk masa PPKM saat ini, kendaraan angkutan harus mengikuti kebijakan one gate system. Kendaraan wisata harus masuk dahulu ke Terminal Giwangan
"Untuk apa, ya untuk diperiksa kelengkapan perjalanan masa PPKM yang harus sudah vaksin. Semua wisatawan sudah vaksin diizinkan masuk. Tetapi kalau belum vaksin, tidak boleh masuk kota. Dan kendaraan yang sudah lolos dari Giwangan, akan mendapatkan nomer parkir dan dipandu masuk tempat parkir resmi," ujarnya.
Ilustrasi sopir bus Foto: dok. Nugroho Febianto
Sementara bus dalam kasus viral tersebut justru tidak parkir di tempat berizin. Heroe menduga kemungkinan besar bus tersebut justru tidak mematuhi ketentuan kendaraan wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta. Artinya bus tersebut tidak mengikuti one gate system di Terminal Giwangan.
ADVERTISEMENT
"Sebab jika ikuti aturan di Yogya, dipastikan dapat tempat parkir resmi dan tarifnya sesuai ketentuan," jelasnya.
"Jadi, karena sudah jelas pengunggah itu korban, bukan bagian dari mark up, ya tidak dilaporkan. Dan diucapkan terima kasih, akhirnya menguak tentang adanya oknum-oknum yang nakal dengan mark up yang dilakukan oleh kru bus dan tukang parkir," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus viral parkir bus seharga Rp 350 ribu di Yogyakarta dipastikan bukan pungli. Pasalnya, harga yang tertera di kuitansi tersebut merupakan harga mark up dari kru bus sendiri. Sementara harga asli dari parkir tersebut adalah Rp 150 ribu dengan sederet fasilitas.
"Harga Rp 150 ribu itu dari pemilik lahan. Menurut saya bukan pungli karena itu harga sewa lahan pribadi," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro melalui pesan singkat, Kamis (20/1).
ADVERTISEMENT
Purwadi menjelaskan harga itu juga telah menjadi kesepakatan di awal dari pemilik lahan dengan pengguna jasa. Purwadi mengatakan indikasi pungli justru ada pada kru bus sendiri. Ada dugaan kru bus mengambil keuntungan pribadi dengan meminta angka yang tertera di kuitansi dinaikkan.
Menurutnya, kru bus ini bisa saja ditindak apabila manajemen bus merasa dirugikan. Namun sejauh ini, manajemen bus belum melapor ke Polresta Yogyakarta.
"Ya kalau manajemen bus merasa dirugikan," terangnya.