Wawan Minta KPK Tak Panggil Wilson-Rebecca: Sudah Berkeluarga, Kasihan

12 Maret 2020 14:41 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengenakan jam tangan merek Richard Mille menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengenakan jam tangan merek Richard Mille menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus suap dan tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak lagi memanggil saksi-saksi dari kalangan artis atau publik figur.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus Wawan, JPU KPK memang telah memanggil sejumlah artis seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Soejati Reijman, hingga Irwansyah. Namun belum semuanya memenuhi panggilan jaksa.
Kolase Rebecca Reijman, Catherine Wilson, Jennifer Dunn. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa, Wahyu Putro A dan Munady
Wawan beralasan, pemanggilan saksi dari kalangan selebritis sangat mempengaruhi psikologi keluarganya dan keluarga para saksi. Karena itu ia meminta, Jaksa KPK tidak lagi memanggil saksi-saksi dari kalangan artis.
"Saya berjanji Yang Mulia, dan memang kan aset-aset juga sudah disita. Jadi saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka kan juga sudah berkeluarga juga, kasihan," kata Wawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara itu, tim penasehat hukum Wawan menilai, fakta-fakta pemberian aset oleh kliennya sudah bisa dijelaskan dan dibuktikan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa akan menjelaskan seterang-terangnya tentang pemberian itu. Jadi ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine (Wilson), dan Irawan," ujar salah seorang anggota tim kuasa hukum Wawan.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ditemui usai persidangan, JPU KPK, Roy Riadi, mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan permintaan dari pihak Wawan itu.
Roy menuturkan, dalam pemanggilan saksi, JPU tidak secara khusus memperhatikan status saksi sebagai publik figur. Melainkan hanya ingin membuktikan apakah saksi pernah menerima sejumlah aset dari terdakwa.
"Tapi kami akan melihat dulu permohonan dari pihak penasihat hukum tadi. Pada prinsipnya kalau itu memang sudah bentuk pengakuan dari pihak terdakwa, mengakui bahwasanya itu memang aset, memang pemberian dari dia dan dari hasil tindak pidana, ya kalau memang persetujuan yang mulia ya kita bacakan aja BAP-nya," kata Roy.
Jennifer Dunn menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam sidang hari ini, Jaksa KPK memanggil artis Jennifer Dunn sebagai saksi. Jaksa mengonfirmasi perihal pemberian mobil dan kartu kredit dari Wawan ke Jennifer.
ADVERTISEMENT
Selain Jennifer, Jaksa juga memanggil saksi-saksi lainnya yang beberapa merupakan artis.
Mereka yang dipanggil ialah, Irwansyah, Aima Mawaddah, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani, dan Yessica Devis.
Saksi yang diperiksa untuk kasus dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Namun, baru Ama Liko, Laura, Aima, Jennifer, dan Yessica Devis yang memenuhi panggilan.
Sebelumnya, dalam dakwaan Wawan, sejumlah artis disebut mendapatkan mobil dari adik Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Jaksa penuntut umum KPK menduga pemberian mobil itu diduga sebagai bentuk pencucian uang yang dilakukan Wawan. Adapun uang tersebut berasal dari hasil korupsi di antaranya proyek alkes, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan.