Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali belum mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan wabah corona. Meski, jumlah pasien positif di Pulau Dewata sudah mencapai 314 kasus dan 4 orang meninggal.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan alasan pihaknya belum mengambil kebijakan tersebut. Sejak muncul penyebaran corona di wilayahnya, Koster bersama jajarannya mengaku langsung menerapkan sejumlah kebijakan lokal.
"Saya Gubernur Bali termasuk yang tidak melaksanakan PSBB. Dalam kaitan dengan penanganan COVID-19 sejak muncul pada 10 Maret, kami langsung buat pola penanganan dalam bentuk kebijakan, operasional kebijakan, dan operasional di lapangan. Jadi ada 3 level," kata Koster usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (12/5).
Pertama, Koster menerbitkan surat edaran ke jajarannya agar bisa menjabarkan setiap arahan dari pemerintah pusat. Termasuk langkah-langkah penanganan hingga penerapan protokol kesehatan.
"Di tingkat provinsi adalah menurunkan satu kebijakan berupa surat edaran, imbauan, dan instruksi, mendetailkan arahan presiden," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, kebijakannya diturunkan di tingkat kabupaten/kota. Koster meminta para pejabat setempat langsung mengatur pola penanganan COVID-19 secara maksimal.
"Di kabupaten, manajemen untuk mengkoordinir pelaksanaan penanganan operasional COVID-19 di kabupaten/kota di Bali, " ujarnya.
Terakhir, Koster meminta agar ada pembentukan satuan tugas di tingkat desa. Khususnya, desa-desa adat di Bali dengan melibatkan unsur-unsur desa.
"Di level paling bawah, level tiga, kami terapkan kebijakan di desa adat dengan bentuk Satgas gotong royong yang melibatkan unsur-unsur desa dinas, kelurahan, Babinsa dan elemen masyarakat," ujarnya.
Koster menilai, mereka memiliki keuntungan lebih dalam penanganan corona di desa-desa adat Bali. Sebab, desa-desa ini memiliki hukum adat, sehingga efektif dalam mengikat masyarakat setempat agar lebih patuh terhadap kebijakan.
ADVERTISEMENT
"Ini yang kami jadikan andalan utama kendalikan pergerakan masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak keluar atau kedatangan orang masuk ke wilayahnya kecuali yang sifatnya mendesak," ujarnya.
"Karena desa adat punya hukum adat, pengendaliannya warganya jadi sangat tertib dan disiplin dan berjalan dengan sangat baik. Selain itu kelebihannya, di desa ini juga ada satu keyakinan dengan ritual agama niskala, ritual adat keagamaan yang jadi keyakinan masyarakat di Bali ketika ada wabah," pungkasnya.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.