Website dan Media Sosial Aisha Weddings Tak Bisa Lagi Diakses

10 Februari 2021 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi situs Aisha Weddings. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi situs Aisha Weddings. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings tengah menjadi sorotan karena menawarkan jasa nikah siri hingga poligami. Yang memantik kontroversi, WO tersebut juga menganjurkan perempuan untuk menikah mulai dari usia 12 tahun dengan dalih ajaran agama.
ADVERTISEMENT
Viral-nya WO itu bermula dari unggahan pengguna Twitter @SwetaKartika. Sweta resah terhadap penawaran jasa wedding organizer tersebut. Cuitannya menimbulkan banyak respons belasan ribu warganet yang juga mengecam tindakan WO tersebut.
Aisha Weddings mempromosikan jasanya dengan menyebarkan pamflet dengan dibungkus lipatan koran yang dimasukkan plastik. Barang promosi ini ditemukan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka juga memasang spanduk di pinggir jalan, memiliki website dan media sosial Facebook.
Tak cuma netizen, Kementerian PPPA, lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam memberikan hak dan perlindungan anak, juga mengecam.
Politikus Partai Nasdem Amelia Anggraini. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akses atau memblokir situs web milik Aisha Weddings (aishaweddings.com).
ADVERTISEMENT
Saat ini situs aishaweddings.com sudah tidak dapat diakses. Ketika situs dibuka, muncul tulisan "Under Construction" atau "Dalam Perbaikan".
Di situs itu sebelumnya terdapat beberapa pesan yang tertulis seperti:
Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12=-21 tahun dan tidak lebih.
Keyakinan Kami
Aisha Wedding percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT.
Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi anjuran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT.
Saat situs WO Aisha Weddings itu sudah tidak dapat diakses, akun Facebook miliknya masih mengunggah sebuah status yang merespons kecaman dan kritik masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Jangan menilai. Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak, kenapa murka? Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya. Lebih baik menikah daripada mati kelaparan," tulis Aisha Weddings, Rabu, (10/2) siang.
Status Facebook Aisha Weddings sebelum tidak dapat diakses lagi. Foto: Dok. Istimewa
Namun, kini akun Facebook Aisha Weddings (https://www.facebook.com/aishaweddings) juga sudah tidak dapat dibuka.
Terdapat keterangan konten tidak tersedia. "This Content Isn't Available Right Now. When this happens, it's usually because the owner only shared it with a small group of people, changed who can see it or it's been deleted."
Sebelum akun tersebut tidak bisa dibuka, kumparan telah mengirim direct message untuk mengkonfirmasi kabar viral ini. Namun, belum mendapat respons.

Masuk ke Ranah Hukum

Sementara itu, Disna Riantina sebagai pegiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO), melaporkan pengelola aishaweddings ke SPKT Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Disna menyatakan situs iklan yang menawarkan pernikahan dini itu dapat berdampak terhadap kehidupan anak di Indonesia.
Menurut Disna, situs tersebut diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang perkawinan, perlindungan anak dan aturan pendidikan yang berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak.
Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga berkoordinasi dengan Kapolri untuk menyelidiki kasus ini. "Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Bintang.
Bintang khawatir data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti eksploitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.
"Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," kata Bintang.
ADVERTISEMENT
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona