Wimboh Santoso Tunjuk Nurhaida Jadi Wakil Ketua OJK

20 Juli 2017 23:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DK OJK terpilih Wimboh Santoso (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DK OJK terpilih Wimboh Santoso (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso telah resmi menyusun anggota DK OJK periode 2017-2022. Wimboh secara resmi mengangkat Nurhaida sebagai Wakil Ketua OJK.
ADVERTISEMENT
Penyusunan jabatan anggota DK OJK periode 2017-2022 memerlukan waktu sekitar 5 jam dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Lantas apa alasan Wimboh menunjuk Nurhaida sebagai Wakil Ketua OJK?
"Kami memutuskan mengangkat Bu Nurhaida sebagai wakil ketua. Karena sudah ada di dalam, jadi sudah memahami internal dan permasalahan dengan baik," ungkap Wimboh di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (20/7).
Nurhaida, Pengawas Pasar Modal OJK (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nurhaida, Pengawas Pasar Modal OJK (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Sementara itu terkait program-program yang menjadi prioritas, untuk saat ini masih akan menjalankan yang sudah ada.
"Maklum rapat hari pertama jadi banyak hal yang perlu dipersiapkan. Untuk selanjutnya masih akan kami evaluasi lagi," tuturnya.
Berikut susunan jabatan DK OJK Periode 2017-2022:
1. Ketua DK OJK Wimboh Santoso,
2. Wakil Ketua DK OJK Nurhaida,
ADVERTISEMENT
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana,
4. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi,
5. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen,
6. Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat,
7. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.