Wiranto: Banser Bakar Bendera Tauhid Agar Hari Santri Aman dari HTI

23 Oktober 2018 16:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto angkat bicara terkait polemik pembakaran bendera Tauhid oleh oknum Banser saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Wiranto menjelaskan, apa yang dilakukan Banser itu adalah cara mengamankan penyelenggaraan Hari Santri dari bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
ADVERTISEMENT
"Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah (di Tasikmalaya dan Garut), untuk daerah Iainnya bendera (Tauhid) tersebut dapat diamankan dengan tertib, sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," jelas Wiranto saat konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Menurut Wiranto, aksi pembakaran ini terjadi karena oknum Banser menganggap bendera Tauhid itu adalah bendera HTI. Sementara, HTI saat ini telah dibubarkan dan dianggap sebagai organisasi terlarang.
"Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat Tauhid dalam Bendera HTI sebagai ormas yang sudah dilarang keberadaannya," kata Wiranto.
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Tauhid. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
Wiranto mengatakan, polemik ini telah menyebar secara luas ke masyarakat dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba sesama ormas. Oleh karena itu, Wiranto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada Polri dan Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI, untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Lambang ormas HTI (Foto: Facebook/Hizbut Tahrir Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Lambang ormas HTI (Foto: Facebook/Hizbut Tahrir Indonesia)
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan, bendera yang dibakar adalah bendera tauhid yang menjadi bagian dari sejarah Islam, bukan bendera HTI karena tidak ada simbol HTI di bendera itu.
"Dalam perspektif MUI karena itu tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maka kita menganggap itu kalimat tauhid," ucap Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas di gedung MUI, Jakarta, Selasa (23/10).
Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menanggapi santai terkait kritik pedas yang muncul akibat pembakaran bendera Tauhid itu.
ADVERTISEMENT
"Santai saja, kita menjadi bisa mengindentifikasi siapa mereka sebenarnya, siapa saja mereka, dari mana asalnya, organik atau robot, arahnya ke mana dan sebagainya," ujar Gus Yaqut kepada kumparan, Selasa (23/10).