Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wiranto Sebut Tak Mungkin Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Apa Alasannya?
8 April 2022 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto berpandangan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin. Apa argumentasi Wiranto?
ADVERTISEMENT
Sederet alasan ini disampaikan Wiranto usai menerima BEM Nusantara yang ingin menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk soal isu penundaan Pemilu.
“Mengapa? Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia,” kata Wiranto di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, Jumat (8/4)
Di MPR harus ada mayoritas yang setuju perubahan di UUD 1945. Menurut Wiranto, dari hitung-hitungan di MPR memang tidak mungkin.
“Karena MPR itu kan DPR plus DPD. DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode,” urai mantan Panglima TNI ini.
“Yang kedua sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu enggak ada,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Alasan ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.
Keempat, Presiden Jokowi sudah menekankan tak setuju perpanjangan masa jabatan dan akan taat pada konstitusi.
“Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana, karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan,” tegas Wiranto.