Wisata Taman Nasional Ujung Kulon Tutup hingga 30 Mei 2021

Wisata Taman Nasional Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang, Banten, ditutup untuk sementara waktu hingga 30 Mei 2021.
Hal ini diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor : SE.04/T.12/TU/P3/5/2021 tertanggal 17 Mei 2021 bahwa kunjungan ke seluruh objek wisata yang ada di Kawasan Taman Nasional tersebut ditutup sementara.
Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah, mengatakan penutupan Taman Nasional Ujung Kulon ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim tertanggal 15 Mei 2021 dan dan Surat Edaran Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang meminta agar seluruh objek wisata ditutup untuk sementara waktu.
"Per hari ini (Senin 17 Mei) resmi ditutup, kita mengikuti instruksi Gubernur dan SE Bupati tertanggal 16 Mei kemarin," kata Andri dikutip dari Antara, Senin (17/5).
Menurut Andri, penutupan ini mengacu pada kebijakan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di tempat-tempat wisata.
"Kalau dicabut sebelum tanggal 30 Mei, ya kita akan ikuti. Kalau sampai tanggal 30 Mei, kita juga tetap mengikuti. Jadi apa pun dan seperti apa hasilnya, kita tetap akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang bisa mencari solusi bagi masyarakat yang terkena imbas dari penutupan tempat wisata ini.
"Semoga penutupan tempat wisata di Banten ini memberi hasil baik terhadap pencegahan penyebaran COVID-19. Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang pun harus mencari alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang ada di setiap objek wisata, terutama para pelaku wisata," kata dia.
