Wisatawan Asing Mulai Pakai Visa on Arrival ke Bali, Hari Ini Ada 31 Orang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Penumpang Pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok. AP 1
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penumpang Pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok. AP 1

Pemerintah mensyaratkan Visa On Arrival (VOA) bagi para WNA yang hendak berlibur di Bali. Di samping itu, pemerintah juga melonggarkan akses bagi para WNA masuk ke Bali tanpa harus karantina per Senin (7/3).

Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, ada 31 WNA menggunakan VOA untuk liburan ke Bali pada Rabu (9/3). Ia berharap dengan penerapan aturan ini bisa menjadi pemicu minat wisatawan asing ke Bali.

"Hari ini total sudah ada 31 WNA yang menggunakan VOA dan ini merupakan kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata Provinsi Bali," kata Jamaruli.

"Kita semua berharap dengan dibukanya kebijakan VOA ini dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara sehingga dapat memulihkan kembali ekonomi," sambung dia.

Sebanyak 5 WNA di antaranya terbang ke Bali dengan Jet Star Asia Airways rute Singapura-Denpasar. Mereka berasal dari Singapura, Malaysia dan Amerika Serikat.

Selanjutnya, sebanyak 26 WNA dengan maskapai Singapura Airlines. Para WNA ini berasal dari Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Malaysia, Singapura, Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram memastikan seluruh WNA masuk Bali sesuai dengan prosedur berlaku.

"Petugas imigrasi yang bertugas pada konter-konter pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu bekerja profesional sesuai SOP dengan menerapkan selective policy yaitu hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke Indonesia," kata dia.

Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali layani rute reguler internasional. Foto: Angkasa Pura I

Diketahui, wisatawan dari 23 negara perlu VOA untuk bisa berlibur di Bali. Termasuk negara-negara ASEAN, yang sebelumnya bebas visa.

Berikut 23 negara yang diberlakukan VOA ke Bali:

  • Australia

  • Amerika Serikat

  • Belanda

  • Brunei Darussalam

  • Filipina

  • Inggris

  • Italia

  • Jepang

  • Jerman

  • Kamboja

  • Kanada

  • Korea Selatan

  • Laos

  • Malaysia

  • Myanmar

  • Prancis

  • Qatar

  • Selandia Baru

  • Singapura

  • Thailand

  • Turki

  • Uni Emirat Arab

  • Vietnam