Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Wisatawan Bawa Kamera Profesional Ditarif Rp 250 Ribu, GKR Bendara Angkat Bicara
14 Maret 2022 21:41 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan akun tersebut, terlihat tangkapan layar percakapan menampilkan sosok KFIRJ 066 EKO, yang tak lain adalah wisatawan yang membawa kamera profesional. Di tangkapan layar tersebut, dia tampak menyampaikan uneg-unegnya.
Ia mengaku saat itu diajak keluarganya untuk berwisata ke Taman Sari. Oleh keluarnya ia diminta untuk membawa kamera DSLR-nya untuk mengabadikan momen tersebut.
Berikut isi curhatan wisatawan tersebut:
Posisi saya disitu adalah diajak wisata sama keluarga untuk ngefotoin perjalanan mereka. Nahh.. Aku kan yo bawa gear saya apa adanya, tp cuma kamera aja sama lensa.
Nah mereka menstop saya untuk membayar tarif sesion, karena ngelihat gear saya yg sekelas fotografer, bkn org biasa.
Mereka nanya, mas nya sbg Fg pasti tau kan perbedaan foto sesion sama perjalanan domestik. Yaudah tak jelasin panjang lebar, tp tetep nyuruh saya keluar, nek mau lanjut silahkan bayar tarif foto sesion.
Nahh saya tanya lagi, trus alasanya apa pak kalau saya foto dgn kamera pro?? Wong fotone yo ogk mau saya jual belikan, dan ini jg cuma sekedar foto keluarga drpd pake hp makanya ngajak saya.
ADVERTISEMENT
Kecuali nek emang ini foto produk, foto prewed, atau untuk kepentingan penjualan dan di set sedemikian rupa yg mgkin mengganggu wisatawan lain dlm berkunjung.
Mereka gk bisa jwb bersikukuh nyuruh sya keluar...
Bahkan kamera sya mau sya kasihkan ke mereka tak suruh mengamankan dan sya mau lanjut foto pake hp jg gak diijinkan, tetep harus suruh bayar dulu tarif foto sesion. Dgn embel² sya Fg, bkn org wisata biasa.
Terkait hal ini, GKR Bendara selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya yaitu kepala departemen dari Keraton Yogyakarta yang mengurusi bidang upacara adat, perpustakaan, sastra, museum, dan pariwisata pun angkat bicara.
Putri kelima Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menjelaskan bahwa sudah dari dulu terdapat aturan di Taman Sari bahwa untuk penggunaan kamera profesional dalam hal ini DSLR dan sejenisnya dikenakan biaya tambahan.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon maaf kalau ada pengunjung yang merasa kurang nyaman di Taman Sari tapi ada beberapa hal yang perlu kami klarifikasi. Bahwa dari awal pun sudah tertera di situ bahwa kalau memang menggunakan kamera profesional, foto sesi apa pun itu ada biaya tertentu," kata GKR Bendara saat Zoom dengan wartawan, Senin (14/3).
Bendara menjelaskan bahwa Taman Sari merupakan kagungan dalem. Ketika ada orang yang hendak mengadakan foto session maupun foto prewedding di sana akan didampingi oleh petugas, karena tidak sembarang tempat bisa untuk foto session.
"Pengelola pun sudah menanyakan pengunjung tersebut seperti apa dari awal, apakah menggunakan kamera. Itu sudah menjadi SOP Taman Sari untuk menanyakan hal tersebut," katanya.
Tulisan tentang aturan tersebut juga telah terpampang di Taman Sari. Di sisi lain Bendara mengakui bahwa ada fotografer profesional yang menggunakan ponsel saja, dan ada pula fotografer non profesional yang secara kasat mata membawa kamera canggih. Hanya saja aturan yang ada hingga saat ini begitu adanya.
ADVERTISEMENT
"Ini hal yang perlu kita review. Hanya saja yang sudah tertera untuk yang sekarang yang sudah ada terpasang dari kemarin sampai saat ini di situ ditulis kamera profesional masuk dalam kategori itu adalah kamera, lensa-lensa profesional untuk kebutuhan fotografi yang memang lebih bagus dari pada handphone itu termasuk kategori dalam kamera profesional. Sehingga harus menaati peraturan yang ada," katanya.
Tarif Rp 250 ribu untuk foto session dan prewedding menurut Bendara juga masih dalam batas wajar. Harga serupa juga diterapkan di destinasi wisata lain, contohnya Candi Prambanan.
"Foto prewedding atau foto sesi itu seharga Rp 250 ribu untuk yang domestik. Harga internasional ada sendiri. Tentunya setiap objek wisata punya ketentuan masing-masing. Bandingkan Prambanan misalnya itu harganya sama juga sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," katanya.
ADVERTISEMENT
Pihak Taman Sari juga memiliki alasan tersendiri kenapa penggunaan kamera profesional dalam hal ini DSLR disamaratakan. Pasalnya, pihaknya kerap menjumpai wisatawan mempekerjakan fotografer profesional tetapi tidak jujur dan mengaku bahwa fotografer tersebut adalah keluarga.
"Banyak juga contohnya, ibu-ibu arisan wisata itu membawa fotografer profesional ke objek wisata, nah itu masuk ke kategori itu, walaupun foto tidak dijual belikan tapi masuk ke dalam foto sesi," katanya.
"Nah sekarang ini banyak juga wisatawan atau pengunjung bilang keluarga saya. Ternyata dia di-hire secara professional memoto keluarga tersebut, jujur atau tidaknya sulit diukur sehingga kejadian itu cukup banyak," tambahnya.
Maka dari itu untuk menghindari kejadian serupa maka dibuatlah standardisasi mengunakan kamera profesional atau DSLR membayar biaya tambahan Rp 250 ribu.
ADVERTISEMENT
Bendara mengatakan bahwa aturan ini sudah konsisten dijalankan. Sementara untuk keperluan syuting biasanya izin dilakukan secara tertulis.