Wisatawan di Bali Dilarang Berenang di Pantai Diamond, Kelingking, dan Atuh
·waktu baca 1 menit

Pemerintah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, melarang sementara aktivitas berenang di tiga pantai, yakni Pantai Diamond, Kelingking, dan Pantai Atuh. Larangan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Larangan berenang disebabkan banyak wisatawan mancanegara kerap tergulung ombak. Para korban ada yang berhasil diselamatkan, namun ada yang tewas atau hilang.
"Wisatawan masih boleh berkunjung, tapi tidak boleh berenang sama sekali sampai ada nanti petugas di sana (berjaga)," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Jumat (13/1).
Berdasarkan catatan kumparan, ada 3 wisman mengalami kecelakaan di Pantai Diamond saat libur Nataru 2022-2023. WN Malaysia bernama Nileash ditemukan tewas terseret arus pada Rabu (28/12/2022).
Kemudian pada Selasa (3/1/2023), WN Jerman berinisial YC dan WN Austria berinisial MM dilaporkan tenggelam. Mereka belum ditemukan hingga saat ini.
Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Mulai dari menerjunkan petugas balawista atau life guard di sepanjang pantai, memasang rambu-rambu peringatan berbahaya di beberapa titik di pantai, memasang CCTV, dan mengkaji alur masuk wisatawan.
"Saya menugaskan Diskominfo untuk memasang CCTV di beberapa lokasi strategis pada objek pariwisata di Nusa Penida," kata Suwirta.
