WN Arab yang Siram Air Keras ke Istri hingga Tewas Terancam Penjara Seumur Hidup

22 November 2021 15:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Abdul Latief alias AL (29) WNA asal Riyadh, Arab Saudi terancam hukuman seumur hidup karena menyiram air keras ke istri sirinya Sarah alias S (21) hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Sarah ini merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, mengatakan AL dijerat pasal berlapis.
"Kita sangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," kata Adi, kepada wartawan, Senin (22/11).
Dari tangan tersangka, kata Adi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jerigen berisi air keras, dan sepatu milik tersangka. Air keras itu dibeli AL dari sebuah toko online.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, air keras dibelinya secara online. Apakah ini sengaja dipersiapkan untuk menganiaya korban atau seperti apa? Tentunya, diperlukan pendalaman," jelasnya.
WNA asal Timur Tengah yang siram istri dengan air keras di Cianjur, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
ADVERTISEMENT
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya karena disiram air keras oleh suaminya sendiri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.