Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) menonaktifkan kepala pengamanan Lapas Klas I Tangerang .
ADVERTISEMENT
Hal itu setelah yang bersangkutan terbukti lalai hingga, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana kasus penyalahgunaan narkoba berhasil kabur dari Lapas Klas I Tangerang.
"Kepada kepala pengamanan itu dalam proses pemeriksaan dari pelarian ini. Ada unsur kelalaian iya, tetapi saya tidak menyampaikan ada keterlibatan membantu pelarian itu. Kalau kelalaian sudah disampaikan memang ada kelalaian yang dilakukan petugas kami, tapi kalau keterlibatan itu ranahnya kepolisian yang menyampaikan," kata Kepala Biro Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Rika Aprianti, Jumat, (2/10).
Selain, kepala pengamanan, pihaknya juga menonaktifkan komandan siaga yang saat itu melaksanakan tugas.
"Dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan sementara di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya.
Lanjut Rika, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada semua petugas yang terkait dengan pelarian itu. Namun, hanya dua petugas tersebut yang sebagai penanggung jawab penanganan saat itu, hingga dinonaktifkan untuk pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Siapa pun yang memang terbukti lalai secara pekerjaan, tentu ada sanksi administrasi," ungkapnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )