WN China Kabur lewat Gorong-gorong Lapas, Polisi Periksa Napi yang 1 Kamar

Polisi membantu Lapas Klas I Tangerang untuk menyelidiki kaburnya gembong narkoba WN China terpidana mati, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk rekan satu kamar Cai.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan tim lapas dan kita sudah izin kepada tim Lapas untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan di dalam Lapas tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/9).
“Ada beberapa yang telah kita lakukan untuk dimintai keterangan, baik itu petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Yusri mengatakan, dari keterangan teman satu kamar Cai, WN China itu sudah menggali gorong-gorong kurang lebih selama 5 sampai 6 bulan.
“Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita,” ujarnya.
Menurut Yusri, alat yang digunakan Cai diduga didapat dari bahan bangunan yang ada di Lapas tersebut. Memang, saat itu sedang ada pembangunan dapur.
“Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama-sama sesuai dengan izin dari Kepala Lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Cai kabur dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar lapas.
Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Dia menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016. Changpan kemudian dibekuk bersama 7 orang lainnya oleh Bareskrim
