WN Denmark yang Pamer Kelamin di Motor Dideportasi dari Bali

8 Juni 2023 23:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CAP dan CAM saat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
CAP dan CAM saat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Perempuan berkebangsaan Denmark inisial CAP (50) yang pamer alat kelamin di atas motor telah dideportasi dari Bali. Suaminya inisial CAM (50) juga ikut dideportasi.
ADVERTISEMENT
"Suami istri sudah dideportasi," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (8/6).
Pertimbangan pihak kepolisian dan imigrasi mendeportasi lantaran CAP dinyatakan mengidap gangguan jiwa sehingga tidak layak atau tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
CAP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada Minggu (28/5). Beberapa hari kemudian, CAP dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah karena depresi saat ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
Dalam kasus ini, status tersangka CAP gugur.
"Dari kepolisian mengembalikan ke imigrasi mereka bilang tidak dilakukan penyidikan sehingga kita deportasi," kata Anggiat.
Ilustrasi deportasi. Foto: Shutter Stock
CAP dan CAM dideportasi ke negaranya menggunakan pesawat Qatar Airlines melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada pukul 07.00 WITA pagi tadi.
Seperti diketahui, video CAP pamer alat kelamin ini viral di media sosial pada Sabtu (27/5). Peristiwa itu ternyata terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Desember 2022, pukul 01.00 WITA lalu.
ADVERTISEMENT
Usut punya usut, CAP memamerkan alat kelamin lantaran terlalu antusias bercerita tentang prostitusi dan waria menggunakan rok mini sampai kelihatan pakaian dalam hingga alat kelaminnya di Thailand.
Imigrasi menangkap CAP di sebuah vila di Kabupaten Badung, pada Sabtu (27/5) dan langsung menyerahkan ke Polresta Denpasar.