WN India Diamankan di Bandara Banjarmasin, Diduga Bawa Serbuk Emas 1.132 Gram

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
WN India diamankan di Bandara Banjarmasin karena diduga membawa serbuk emas terbungkus alat kontrarsepsi. Foto: Dok. Bea Cukai
zoom-in-whitePerbesar
WN India diamankan di Bandara Banjarmasin karena diduga membawa serbuk emas terbungkus alat kontrarsepsi. Foto: Dok. Bea Cukai

Bea Cukai Banjarmasin menindak seorang warga negara (WN) India yang kedapatan membawa serbuk atau pasir yang diduga emas seberat 1.132,87 gram di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Serbuk itu dibungkus dalam tiga kapsul berupa alat kontrasepsi.

Penindakan dilakukan di Terminal Keberangkatan Internasional pada Selasa (29/9).

Barang bukti dari WN India yang diamankan di Bandara Banjarmasin karena diduga membawa serbuk emas terbungkus alat kontrarsepsi. Foto: Dok. Bea Cukai

"Telah di lakukan penindakan terhadap Seorang WN India yang kedapatan membawa serbuk/ pasir yang diduga emas( Granule) 1.132,87 gram yang terbungkus dalam 3 kapsul (alat kontrasepsi) berikut Mata Uang Asing dan Rupiah sebagai berikut: uang tunai USD 300, RM 200, Rp 811.000, dan 12. 470 rupee," kata Bea Cukai Banjarmasin, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (30/9).

Barang bukti dari WN India yang diamankan di Bandara Banjarmasin karena diduga membawa serbuk emas terbungkus alat kontrarsepsi. Foto: Dok. Bea Cukai

Setelah menerima informasi, tim Bea Cukai mendalami dan memeriksa yang bersangkutan, lalu menengah barang yang diduga emas itu. Barang hasil penindakan beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banjarmasin untuk penelitian lebih lanjut.

Bea Cukai Banjarmasin memberikan foto pelaku yang diamankan tersebut. Ia bernama Mohammad Riyajuddin, yang merupakan WN India, berusia 41 tahun, dan bertempat tinggal di Manipur, India.

Barang bukti dari WN India yang diamankan di Bandara Banjarmasin karena diduga membawa serbuk emas terbungkus alat kontrarsepsi. Foto: Dok. Bea Cukai